Sebelumnya pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara terbuka.
Dalam pemungutan suara dari F-PD hadir 145 orang dan seluruhnya menyatakan menolak, sementara F-PAN hadir 43 orang dan semua solid menyatakan menolak. Begitu juga F-PPP yang hadir 26 orang sepakat untuk menolak.
Dari 28 anggota F-PKB, 26 orang menolak, dan dua orang yaitu Lili Wahid dan Effendi Choirie menyatakan menerima.
Dan F-Gerindra yang hadir 26 orang, seluruhnya menyatakan menolak.
Sementara itu dari F-PG yang hadir 106 orang dan semuanya solid menerimam sedangkan dari F-PDI-P yang hadir 84 orang seluruhnya sepakat untuk menerima.
Dari F-PKS hadir 56 dan seluruhnya menyatakan menerima. Dan terakhir dari F-Hanura hadir 16 orang dan solid menerima.
Dengan demikian usulan Hak Angket Pajak kandas berdasarkan hasil pemungutan suara ini.(*)