Rapat Koordinasi Persiapan Audit BPK dan Pemaparan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2017

Jakarta - Bertempat di Ruang Rapat Besar Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Jakarta, dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Awal Tahun dalam rangka Persiapan Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2017. Rapat Koordinasi dimulai pada Pukul 09.30 WIB dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Mayor Jenderal TNI Mulyono, S.H., S.Ip., M.H. Kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Ibu Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk, S.E., Ak., M.M. Seperti disampaikan dalam Rapat Koordinasi bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mendapat Jadwal Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 06-10 Maret 2017.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berharap Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, mengingat Mahkamah Agung telah 4 (empat) kali meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Apabila pada tahun ini Mahkamah Agung Republik Indonesia meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka Mahkamah Agung Republik Indonesia akan mendapatkan Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya berfokus kepada keuangan (anggaran) melainkan juga Standard Operational Procedure (SOP) yang dimiliki dan dijalankan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Selain itu Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berharap agar pelaksanaan seluruh kegiatan dapat dilakukan dengan baik, tertib secara hukum, tertib secara administrasi dan tertib di lapangan, mengingat lingkup dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mencakup 23 (dua puluh tiga) Pengadilan Militer dan 32 (tiga puluh dua) Peradilan Tata Usaha Negara. Berkaca dari pengamatan pada lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, ditemukan adanya kekurangan dalam bidang Pelayanan Publik dan juga Proses Minutasi. Beranjak dari permasalahan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berharap akan adanya penyeragaman Standard Operational Procedure (SOP) dan Kebijakan pada Meja Pengaduan baik di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar kualitas Pelayanan Publik dapat optimal. Sedangkan untuk lingkungan Pusat, diharapkan adanya evaluasi dari Kegiatan Monev yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Dalam menghadapi Akreditasi dan Audit dalam waktu dekat ini, perbaikan terhadap Standard Operational Procedure (SOP) harus segera dilakukan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyarankan agar tiap-tiap lingkungan Eselon II yang berada di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara segera melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap Standard Operational Procedure (SOP), kemudian segera mengirimkan kembali kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kemudian Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan Pemaparan Rencana Kinerja Tahun Anggaran 2017 oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), adapun revisi terhadap Rencana Kinerja Tahun Anggaran 2017 tiap-tiap jenjang Eselon dilakukan secara langsung dalam Kegiatan Rapat Koordinasi ini. Selain itu disampaikan juga mengenai tim kecil Reformasi Birokrasi yang telah dibentuk di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dengan SK No. 91/Djmt/Kep/1/2017. Selanjutnya dilakukan kegiatan Penyerahan Kenang-kenangan Bagi PNS dengan Poin Presensi (Kehadiran) Tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. (x_cisadane)
