Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Ketua Mahkamah Agung

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, dan para Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Agama, Militer dan Tata Usaha Negara menyerahkan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 261 (dua ratus enam puluh satu) Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, bertempat di ballroom Hotel Clarion, 29/11/2017. Penyerahaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu kali ini sungguh merupakan momentum yang istimewa, di mana penyerahaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu tidak hanya diberikan kepada Badan Peradilan Umum, melainkan diberikan juga kepada Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa sertifikasi akreditasi penjaminan mutu ini harus dimiliki oleh setiap Pengadilan, baik Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara, juga akan sebagai penilaian bagi para pimpinan Pengadilan dalam promosi dan mutasi. Sedangkan Direktur Jenderal Peradilan Umum mengingatkan kepada seluruh pimpinan Pengadilan Baik Tingkat Banding maupun Pengadilan Tingkat Pertama, bahwa akreditasi mendorong optimalisasi sarana, prasarana dan sistem manajemen untuk mewujudkan performa, kinerja dan pelayanan publik yang prima, bukan bermewah-mewahan apalagi memaksanakan diri untuk mewujudkan tampilan yang hebat dengan mengunakan anggaran di luar DIPA.
Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum harus terus menerus memperbaiki sistem Peradilan guna meningkatkan kepercayaan publik, salah satu wujud dari Badan peradilan yang Agung adalah Pengadilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima, tutur Ketua Mahkamah Agung. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Para Ketua Pengadilan Tingkat pertama. Adapun rincian 4 (empat) lingkungan Peradilan yang menerima sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu sebagai berikut :
- 5 Pengadilan Tinggi dengan Akreditasi A
- 3 Pengadilan Tinggi dengan Akreditasi B
- 107 Pengadilan Negeri dengan Akreditasi A
- 38 Pengadilan Negeri dengan Akreditasi B
- 82 Mahkamah Syariah / Pengadilan Agama dengan Akreditasi A
- 16 Mahkamah Syariah / Pengadilan Agama dengan Akreditasi B
- 1 Pengadilan Militer dengan Akreditasi A
- 4 Pengadilan Militer dengan Akreditasi B
- 2 Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Akreditasi A
- 3 Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Akreditasi B
Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
