Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan se-Wilayah Prov Sulsel dan Sulbar pada 4 Lingkungan Peradilan


Mahkamah Agung senantiasa melakukan pembinaan kepada 4 (empat) Lingkungan Badan Peradilan secara berkelanjutan. Pembinaan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar. Peserta pembinaan dari semua Pimpinan Pengadilan, Sekretaris dan Panitera se-Wilayah Hukum Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Pembinaan dilaksanakan sejak tanggal 28 – 29 November 2017 di Hotel The Rinra Makassar. 

Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menginstruksikan kepada semua aparatur pengadilan, baik pada tingkat pertama maupun pada tingkat banding di 4 (empat) lingkungan peradilan agar memperhatikan dengan sungguh sungguh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017. Ketiga paket kebijakan tersebut dikenal dengan kebijakan Pembinaan dan Pengawasan. Keberhasilan pembinaan dan pengawasan akan mampu meningkatkan integritas aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dan diyakini mampu menegakkan dan menjaga harkat dan martabat serta meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga Pengadilan dan Mahkamah Agung. 

Paket kebijakan pembinaan dan pengawasan juga akan menjadi materi utama yang harus dikuasai oleh semua aparatur pengadilan pada umumnya dan akan menjadi materi utama yang diujikan dalam fit and proper test calon pimpinan pengadilan pada semua tingkatan (kelas). 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca