Kegiatan RDJK Koordinasi Lanjutan (Review) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra)

Sekretaris Ditjen Badilmiltun Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk S.E., Ak., M.M. pada Hari Jumat tanggal 08 Desember 2017 membuka Rapat Di Luar Jam Kerja dalam rangka Koordinasi Lanjutan (Review) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Badilmiltun di Ruang Rapat Ditjen Badilmiltun Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jl Jend A Yani Kav 58 Cempaka Putih Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon III, IV dan Staf. Renstra Ditjen Badilmiltun yang disusun ini masih berupa konsep (draft). Adapun penyusunan Renstra harus mengikuti aturan Kementrian Bappenas No.5 Tahun 2014.
Sebagaimana diketahui, tujuan dari penyusunan Restra adalah untuk mengsinkronisasi visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dengan memperhatikan harmonisasi dan sinergi antara Renstra Mahkamah Agung dengan Renstra Direktorat Jenderal Badan Peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, selain itu Renstra merupakan Pedoman bagi setiap pelaksana kegiatan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar lebih terencana dan terarah dalam upaya mewujudkan visi dan misi organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi.
(@x_cisadane)
