Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Cakim Ad Hoc Tipikor Tahap IX Tahun 2017
Berdasarkan Memorandum dari Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Perihal : Permohonan Publikasi Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap IX Tahun 2017. Berikut ini disampaikan Lampiran Surat dari Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap IX Tahun 2017 beserta daftar nama Cakim Ad Hoc Tipikor Tahap IX Tahun 2017, yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/Pengumuman_Kelulusan_Seleksi_Admn_CaKim_AdHoc_TipikorIX.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Pemberitahuan Tentang Pelaksanaan Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN
Sehubungan dengan adanya surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : S - 785/KN/2017 tanggal 13 Juni 2017 tentang Pelaksanaan penilaian Kembali BMN pada Kementerian/Lembaga, bersama ini disampaikan Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Nomor : 138/Bua/PL.07/7/2017 Tanggal 13 Juli 2017 perihal Pelaksanaan Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan beserta Lampirannya melalui tautan berikut :
- Surat Pelaksanaan Evaluasi : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3917
- Target Reval MA RI T.A 2017 : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3918
- Target Reval MA RI T.A 2018 : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3919
- Mapping Form Object Pendataan IP : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3920
- Form 01 Petunjuk Pengisian : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3921
- Form 01 Tanah : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3922
- Form 02a Bangunan : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3923
- Form 02b Bangunan Lainnya : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3924
- Form 3a Jalan : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3925
- Form 3a Petunjuk Pengisian : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3926
- Form 3b Jembatan : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3927
- Form 3b Petunjuk Pengisian : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3928
- Form 3c Jalan dan Jembatan Lain : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3929
- Form 3c Petunjuk Pengisian : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3930
- Form 3d Bendungan : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3931
- Form 3d Petunjuk Pengisian : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3932
- Form 3e Bendung : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3933
- Form 3e Petunjuk Pengisian : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3934
- Form 3f Bangunan Air Lainnya : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3935
- Form 3f Petunjuk Pengisian : https://www.mahkamahagung.go.id/media/3936
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Rapat Persiapan Kegiatan Monitoring di Lingkungan Peradilan TUN T.A 2017

Jakarta 17 Juli 2017, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN telah melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan juli – September tahun 2017. Nampak yang hadir yakni, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi., S.H., M.H. (Dirbinganis Diltun), H. Sri A. Sumarningrum,S.H., M.M. (Kasubdit Pengembangan Diltun), Sudarsono, S.H., M.H. (Hakim Yustisial), Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. (Hakim Yustisial), Kartono, S.H., M.H. (Kasubdit Pembinaan Tenaga Teknis Diltun), Ambar Sri Susilowati, S.H., M.H. (Kasubdit Pembinaan Administrasi Diltun), Djoko Purnomo, S.H., M.H. (Kasi Tata Kelola Diltun), Yuda Aji Wibawa, S.H., M.H. (Kasi Statistik dan Dokumentasi Diltun), Sudiyono, S.H. (Kasi Bimon Diltun), Nita Setyaningrum, ST, M.Si. (Staf Kasi Statdok) dan Hilda Randini, A.Md. (Staf Kasi Bimon). Kegiatan ini mulai dilaksanakan dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Rapat dibuka dengan pemaparan oleh Direktur Binganismin Diltun yang menjelaskan mengenai 6 area dalam pelaksanaan monitoring dan metode pelaksanaan kegiatan monitoring yang direncanakan akan dilaksanakana pada 4 (empat) satker di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam kesempatan ini Direktur berpesan agar persiapan dilakukan secara matang dan diharapkan seluruh tim dapat bekerjasama dan melakukan monitoring dengan baik sesuai dengan tugas masing-masing. Kasubdit Pembinaan Administrasi Diltun, Ambar Sri Susilowati, S.H., M.H juga menjelaskan kepada semua tim yang akan terjun ke lapangan, mengenai mekanisme serta metode yang harus diperhatikan pada saat melaksanakan kegiatan monitoring ini.
Pada dasarnya kegiatan monitoring dilaksanakan sebagai penunjang dalam penilaian dan pembuat kesimpulan atas identifikasi permasalahan serta melihat kemajuan yang terjadi di pengadilan yang berada di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tim bisa memberikan saran serta masukan kepada satker agar pengadilan di Lingkungan Tata Usaha Negara pada khususnya dapat lebih maju dan maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan (hr).
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
