Bintek Kepaniteraan 2013 : Mengenai Pedoman Pelaksanaan Administrasi Kepaniteraan Hingga Pelaporan Perkara dan Keuangan Perkara Berbasis Web
Jakarta-Pada 15-17 Mei 2013, Ditjen Badilmiltun telah menggelar kegiatan bimbingan teknis kepaniteraan di Yogyakarta, yang pesertanya terdiri dari para panitera muda hukum dari lingkungan Peradilan TUN seluruh Indonesia ditambah peserta dari Pengadilan Pajak, sehingga peserta bintek kepaniteraan ini berjumlah 37 orang.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Wahidin, SH (Pansek PTUN Jakarta), Subejo, SH (Pansek PTUN Bandung), dan Haemiwan Fathoni (Tim Pembaharuan MA RI). Materi bintek adalah mengenai pelaporan keuangan perkara, pelaporan perkara serta mengenai kearsipan. Narasumber Wahidin dan Subejo kembali mengingatkan bagaimana pembuatan laporan-laporan berdasarkan standarisasi yang telah disusun dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Administrasi Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai suplemen Buku II Mahkamah Agung tantang Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Tata Usaha Negara. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para peserta untuk bertanya serta saling berbagi pengalaman serta hal-hal yang menjadi kendala dalam hal pelaporan.
Salah satu agenda dalam bintek ini adalah pelatihan pelaksanaan pelaporan melalui website sms.mahkamahagung.go.id yang juga merupakan aplikasi SMS Gateway untuk Pelaporan Perkara dan Keuangan Perkara. Setelah memberikan materi bagaimana era teknologi informasi telah mengubah cara kerja orang dan institusi, khususnya dalam lingkungan peradilan di Indonesia, narasumber Haemiwan Fathoni memberikan pelatihan kepada para peserta tentang cara penggunaan pelaporan berbasis web, dimana setiap peserta diminta melakukan input data perkara maupun keuangan perkara satker-nya masing-masing. Meskipun, dalam prakteknya tugas input data untuk keperluan pelaporan ini dilakukan oleh petugas/staf, namun tetap dirasa perlu bagi para pejabat kepaniteraan untuk mengetahui cara pengoperasiannya terutama untuk tujuan cek dan ricek atau pengawasan. (ns)
PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM LINGKUNGAN HIDUP
Jakarta-Humas: Sehubungan akan diselenggarakannya Pelatihan bagi Calon Hakim Lingkungan Hidup sebagai bagian dari Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup, bagi Hakim-hakim di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, untuk tahun anggaran 2013.
Tim Pelaksana Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup mengundang para hakim dan hakim tinggi, dalam lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara untuk mendaftarkan diri mengikuti pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup, dengan persyaratan sebagai berikut:
1.Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan (copy scan) Surat Keterangan Dokter;
2.Jujur dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik, dibuktikan dengan (copy scan) Surat Keterangan dari Pimpinan Pengadilan bahwa tidak pernah dikenai tindakan hukuman disiplin tingkat berat;
3.Telah menjabat sebagai hakim selama 10 tahun dan minimal memiliki golongan kepangkatan III/d, dibuktikan dengan (copy scan) SK Kepangkatan terakhir;
Selain persyaratan tersebut di atas, Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut:
1.Daftar Riwayat Hidup;
2.Soft copy passphoto berwarna yang terbaru dengan latar belakang warna terang;
3.Soft copy putusan perkara lingkungan yang pernah ditangani;
4.Copy scan Surat rekomendasi/usulan dari Ketua Pengadilan Tinggi atau Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau atasan langsung yang bersangkutan;
5.Copy scan sertifikat pelatihan yang pernah diikuti (diutamakan bagi yang telah mengikuti pelatihan hukum lingkungan);
Proses pendaftaran dilakukan dengan: mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup terlampir dan disertai soft copy atau copy scan dokumen persyaratan, mengirimkannya melalui e-mail ditujukan kepada Tim Seleksi Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Mahkamah Agung RI, dengan alamat email sebagai berikut:
-Hakim Peradilan Umum: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
-Hakim Peradilan TUN: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
dengan subjek e-mail Pendaftaran Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup, dikirim mulai tanggal 31 Mei 2013 dan paling lambat 20 Juni 2013 jam 23:59 WIB.
Apabila ada pertanyaan terkait dengan hal-hal yang kurang jelas dalam pendaftaran sertifikasi hakim lingkungan, dapat diajukan secara tertulis kepada Tim Pelaksana melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Dokumen administratif yang asli, wajib ditunjukkan pada saat calon peserta telah ditetapkan menjadi peserta pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup dengan cara-cara yang akan disampaikan dalam pengumuman terkait.
Pengumuman kelulusan administrasi dapat dilihat pada website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id atau http://litbangdiklatkumdil.net pada tanggal 12 Juli – 16 Agustus 2013, selanjutnya bagi hakim yang lulus seleksi administrasi akan diberikan undangan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Integritas dilanjutkan Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup sesuai jadwal yang ditentukan.
Tim Seleksi Administrasi berhak untuk melakukan verifikasi atas data-data yang disampaikan oleh calon peserta dan/atau melakukan proses lain untuk memastikan keahlian dan kompetensi calon peserta.
Jakarta, 15 Mei 2013
Ketua Tim Pelaksana
Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup
TTD
Prof. Dr. TAKDIR RAHMADI, S.H.
Permohonan Data Hakim Peratun Berdasarkan Surat Kemsesneg RI No. B-03/Kemsetneg/D-2/APN/KN.01/05/2013
Menunjuk Surat Kementrian Sekretariat Negara RI No. B-03/Kemsetneg/D-2/APN/KN.01/05/2013, diberitahukan kepada seluruh Pengadilan TUN dan Pengadilan Tinggi TUN seluruh Indonesia agar mengirimkan data hakim sesuai dengan format data isian terlampir pada surat resmi berikut ini.
surat dan lampiran form data isian
Data dikirimkan dalam bentuk file excel ke alamat email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat pada tanggal 24 Mei 2013.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
