KEDUDUKAN PERADILAN MILITER DALAM SISTEM HUKUM INDONESIADitulis oleh : H. Riza Thalib, S.H., M.H. , Direktur Pembinaan Tenaga Teknis & Administrasi Peradilan Militer
Sekelumit tulisan ini ditayangkan sehubungan banyaknya media massa, para pakar yang kurang memahami Pengadilan Militer berkaitan dengan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh 11 anggota TNI dari satuan Grup 2 Kopassus Menjangan Kartosuro Jawa Tengah dengan harapan semoga bermanfaat.
PERPANJANGAN MASA REKRUTMEN HAKIM MILITER 2013
Panitia Rekrutmen Calon Hakim Militer T.A 2013 Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung R.I memberitahukan bahwa :
1. Memperpanjang masa pendaftaran calon peserta yang semula ditutup pada tanggal 28 Maret 2013 diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2013.
2. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang semula ditetapkan 2,75 kini Ditiadakan.
3. Pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 April 2013.
4. Pelaksanaan ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 April sampai dengan Kamis tanggal tanggal 2 Mei 2013 bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung R.I.
Demikian Pemberitahuan ini untuk menjadi periksa.
Tertanda
Panitia Penyelenggara Rekruitmen Cakim Militer T.A 2013
UNDANGAN RAKOR DITJEN BADILMILTUN
Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung R. I Tahun Anggaran 2013 akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi dengan para Ketua Pengadilan Tinggi dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia dengan materi antara lain : Peningkatan Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelaksanaan Tupoksi Peradilan, Sarana dan Prasarana Peradilan yang akan dilaksanakan tanggal 10 April 2013 sampai dengan 12 April 2013 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta Jl. Adi Sucipto No. 81, Yogyakarta 55281 - Indonesia Tel. (62-274) 488488, Fax. (62-274) 488789.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
