Jakarta – ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id.
Keputusan Nomor 48/Djmt/KEP/II/2021
Tentang Tata Tertib Kedinasan Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara serta menjamin terciptanya suasana kerja yang tertib, dinamis, berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu untuk menetapkan Surat Keputusan tentang Tata Tertib Kedinasan.
Kegiatan ini di bagi menjadi 2 yaitu Jogging / Jalan bersama dan Menggunakan Sepeda.
Untuk Kegiatan Jogging / Jalan Bersama dipimpin oleh Dr. H. HARI SUGIHARTO, S.H., M.H. Selaku Direktur Bin Ganismin Diltun . Mulai pukul 07.00 menggunakan BIS menuju Taman Banteng.
Kemudian untuk Kegiatan Sepeda dipimpin oleh Bapak Drs. H. ACH. JUFRI, S.H., M.H. Selaku Sekretaris Ditjen Badilmiltun. Memulai perjalanan dari Sekretariat Mahkamah Agung Menuju Monas dan Taman Banteng . Kemudian tidak luput juga Team Sepeda ini bertemu dengan Team Jogging / Jalan Bersama dan membahas juga tentang Perkembangan Kegiatan yang positif untuk Ditjen Badilmiltun ini menjadi baik kedepannya.
*untuk semua pegawai sudah menjalani test Covid-19 .








Jakarta – ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id.
Pada hari Jumat 19 Maret 2021 pukul 14.00 WIB diadakan Rapat di Ruang Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badilmiltun Lantai 10, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Rapat ini dipimpin oleh Bapak Yuda Aji Wibawa, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara kemudian Eselon IV dan Staff.
Rapat ini membahas tentang perkembangan Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan TUN untuk lebih baik dan mencari solusi setiap pekerjaan agar lebih baik dan semakin membaik dalam mengurus persuratan keluar , Kepaniteraan dan Hakim.


Nomor: 439/Djmt/B/3/2021
PEMBERITAHUAN.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan Download link di bawah ini
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
