Sehubungan dengan Surat Ketua TIM BPK Nomor : 13/LK-MA/03/2019 tanggal 26 Maret 2019 perihal permintaan dokumen pemeriksaan terkait penyajian pengungkapan dan pengelolaan keuangan perkara dan uang titipan pihak ketiga lainnya, Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo meminta kepada Panitera MA, para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan demi kelancaran pemeriksaan tersebut.
Pengumuman Tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2018
Berdasarkan Pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 446/SEK/KP.00.3/3/2019 tanggal 27 Maret 2019 tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2018. Bersama ini disampaikan kepada Sdr/i Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI, untuk itu segera melapor kepada pimpinan satuan kerja masing-masing paling lambat tanggal 08 April 2019 untuk melaksanakan tugas.
Pemberitahuan Pelaporan dan Pelaksanaan Tugas CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2018
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 428A/SEK/KP.00.3/3/2019 tanggal 25 Maret 2019 tentang Pemberitahuan Pelaporan dan Pelaksanaan Tugas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan berkenaan dengan telah ditetapkannya Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang ditugaskan/ditempatkan pada unit kerja yang ditetapkan sesuai Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.
Langkah-langkah Pemungutan/Penerimaan PNBP sampai dengan tanggal 28 Maret 2019 terkait Pelaksanaan PP No 5 tahun 2019
Sehubungan dengan akan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2019 tentang Jenis dan tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya diberlakukan mulai tanggal 29 Maret 2019 pukul 00.00 (waktu setempat). Untuk langkah-langkah selanjutnya dilampirkan dalam Surat Pemberitahuan Berikut.