Pemberitahuan Perbaikan Email User Pengadilan

Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung R.I. Nomor: 13/S.Kel/Bua.6/HM.02.3/II/2022 tanggal 8 Februari 2022, bersama ini disampaikan bahwa sehubungan dengan kegagalan notifikasi, pemanggilan secara elektronik dan pemberitahuan secara elektronik melalui Fitur e-Summon pada aplikasi e-Court yang disebabkan email pengguna (user) Pengadilan yang digunakan pada aplikasi e-Court tidak valid, maka diharapkan agar semua pengguna e-Court Pengadilan untuk memperbaiki email pengguna (user) Pengadilan, termasuk pengguna (user) Ketua/Wakil Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru sita atau Juru sita Pengganti, Admin Meja e-Court, Kasir, Staf Meja I, Staf Meja II, dan Staf Meja III dengan menggunakan email yang valid. 

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan download link dibawah ini :

>> Pemberitahuan Perbaikan Email User Pengadilan <<  

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca