Pencantuman Gelar Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawian Negara Nomor  DII 26-30/V 154-7/22 tanggal 22 Oktober 2019 perihal Pencantuman Gelar  Pegawai Mahkamah Agung RI dan Peradilan di bawahnya, dengan ini diberitahukan bahwa permohonan pencantuman gelar bagi Tenaga Teknis Peradilan ( Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita  dan Jurusita Pengganti ) di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara ditentukan hal-hal sebagai berikut:

Silahkan download link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut ..

>> Pencantuman Gelar Tenaga Teknis <<

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca