Pemadaman Data Center Mahkamah Agung selama Libur Idul Fitri 1438H
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 224/SEK/KS.00/06/2017 tanggal 6 Juni 2017 tentang Pemberitahuan Cuti Bersama dalam rangka Idul Fitri 1438 H, Biro Hukum dan Humas melalui Bagian Pemeliharaan Sarana Informatika akan melakukan pemadaman Data Center Mahkamah Agung. Tujuan pemadaman ini adalah untuk keamanan dan maintenance perangkat sarana teknologi informatika (IT) selama liburan lebaran. Pemadaman ini akan dimulai sejak tanggal 22 Juni 2017 Pukul 15.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Juli 2017 Pukul 14.00 WIB. Dengan pemadaman ini maka semua layanan teknologi informasi dan komunikasi (IT) pada Data Center Mahkamah Agung tidak dapat diakses kecuali website Mahkamah Agung.
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Kelengkapan Berkas Untuk Pencetakan Sertifikat Ujian Dinas Elektronik (E-Exam)
Pada Mahkamah Agung
Sehubungan dengan Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (E-Exam) Tahun Anggaran 2017 dan selanjutnya akan dilakukan proses pembuatan Sertifikat Ujian Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian, maka dengan ini kami sampaikan surat kepada YTH :
- Para Pejabat Eselon I,
- Para Ketua Pengadilan Tk Banding pada 4 (empat) lingkungan Peradilan,
- dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut :
- Surat Pemberitahuan : http://www.ditjenmiltun.net/surat_kelengkapan_berkas_untuk_pencetakan_sertifikat.pdf
- Pengumuman Pelaksaan E-Exam : http://www.ditjenmiltun.net/pengumuman_pelaksanaan_e-exam.pdf
- Lampiran Daftar Peserta : http://www.ditjenmiltun.net/kpo_ma.xls
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Kelengkapan Berkas Untuk Pencetakan
Sertifikat Ujian Dinas Elektronik (E-Exam) Pada Mahkamah Agung
Permintaan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Semester I Tahun 2017 DIPA 005.05
Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) selaku Koordinator Wilayah (Korwil) untuk Kode Anggaran 005.05, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.05/2016 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (Penyusunan LKKL), diberitahukan kepada Saudara selaku Kepala Satuan Unit Kerja Pelaksana Teknis (UPT) sebagai Koordinator Wilayah untuk menginformasikan dan mengkoordinir Satuan Kerja di wilayah Saudara untuk penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I tahun 2017 dan mengirimkan :
- Back-up SAIBA satuan kerja yang berada dalam lingkungan Unit UPT Koordinator Wilayah dan Saldo Awal sudah sesuai Audited;
- Back-up SIMAK BMN dan Persediaan satuan kerja dan Wilayah yang berada dalam lingkungan Unit UPT koordinator Wilayah;
- Rekapitulasi username dan password e-Rekon satuan kerja yang berada dalam lingkungan Unit UPT Koordinator Wilayah;
- Laporan Keuangan dan Laporan BMN Semester I tahun 2017 (softcopy dalam bentuk Word dan Pdf);
- Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan Tingkat Koordinator Wilayah (softcopy dalam bentuk Excel atau Word atau Pdf yang sudah ditandatangani);
- Memo Penyesuaian per Satuan Kerja (softcopy dalam bentuk Excel dan Pdf yang sudah ditandatangani);
- Rekapitulasi Daftar Rekening Bank (Bendahara Pengeluaran, dan Rekening Lainnya/Biaya Proses Perkara) dalam bentuk softcopy berupa Excel dan Pdf yang sudah ditandatangani beserta Fotocopy Rekening Koran per 30 Juni 2017;
- Rekapitulasi data Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga per Juni (30 Juni 2017) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di lingkungan Mahkamah Agung RI (manual) yang telah diverifikasi dan dilengkapi dokumen pendukung (buku induk perkara, berita acara penutupan kas dan saldo rekening keuangan perkara) dalam bentuk softcopy;
- Berita Acara Rekonsiliasi Data BMN dengan KPKNL per satker (softcopy);
- Berita Acara Rekonsiliasi Data BMN dengan Kanwil DJKN (softcopy);
- Berita Acara Opname Fisik Barang Persediaan per satker (softcopy);
Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara Semester I tahun 2017 yang dimaksud pada nomor 1 s/d 11 di atas, paling lambat dapat diterima pada tanggal 5 Juli 2017 dapat dikirimkan melalui :
Email :
- This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Untuk SAIBA) dalam bentuk softcopy.
- dan This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Untuk Simak-BMN) dalam bentuk softcopy.
Atau dalam bentuk hardcopy ke alamat berikut :
Sub Bagian Akuntansi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI lantai 9, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 By pass Jakarta Pusat 10510
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/permintaan_laporan_keuangan_dan_laporan_bmn_semester_1_2017.pdf
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
