Ketua MA Melakukan Pembinaan di Wilayah Aceh dengan Jajaran 4 Lingkungan Peradilan

SABANG-HUMAS, Ketua Mahkamah Agung, Pof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., MH, bersama seluruh unsur Pimpinan MA, melakukan kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi lebih dari 200-an peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding se-Wilayah Provinsi Aceh, Selasa malam (03/05/2017), bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRK Sabang. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga Kamis (04/05/2017). Selain bidang teknis yudisial, para peserta juga mendapatkan materi pembinaan bidang administrasi dari Panitera MA dan para pejabat eselon I MA.
Salah satu fokus pengarahan Ketua MA dalam kegiatan pembinaan tersebut mengenai internalisasi Nilai-Nilai Utama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan. Menurut Ketua MA, ada 7 (tujuh) nilai utama badan peradilan yang telah ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut, kata Ketua MA, adalah :
- Kemandirian kekuasaan kehakiman,
- Integritas dan kejujuran,
- Akuntabilitas,
- Responsibilitas,
- Keterbukaan,
- Ketidakberpihakan,
- dan Perlakuan yang sama di depan hukum.
“Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut harus menjadi jiwa dalam pencapaian visi mewujudkan badan peradilan Indonesia Yang Agungâ€, jelas Ketua MA.
Kemandirian kekuasaan kehakiman merupakan nilai utama yang menjadi esensi bagi eksistensi lembaga peradilan, Nilai ini mendapat jaminan konstitusional dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 jo. Pasal 3 ayat (2) UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Terkait dengan nilai kemandirian kekuasaan kehakiman, Ketua MA mengingatkan bahwa hal tersebut harus dimaknai “Bebas Dariâ€, bukan “Bebas Untukâ€. “Pengadilan harus bebas dari intervensi, namun tidak bebas untuk berbuat sesuka hatinyaâ€, pungkas Ketua MA.
Di hari kedua pembinaan ini dilanjutkan pengarahan dari Para Eselon I dan II dilingkungan MA, dalam arahan ini Sekma Menekankan Laporan Pnbp serta Laporan tentang biaya perkara yang masih menjadi catatan BPK untuk ditindaklanjuti oleh satker yang belum melaksanakan dengan tepat dan sesuai ketentuan. Serta permasalahan keuangan dan kinerja. Supporting Unit Pengadilan adalah Sekretaris dan Panitera. Panitera Menekankan mengenai Pemberkasan Perkara yang berbasis elektronik dan tidak lagi terjadi kesalahan dalam pemberkasan serta pengiriman ke MA.
Diakhir pengarahan ini dilakukan penandatanganan Kontrak Perjanjian Kinerja dengan 32 Satker yang berada diwilayah Provinsi Aceh untuk mendukung Reformasi dan Birokrasi.
Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
KUNJUNGAN KERJA TIM INOVASI PELAYANAN PUBLIK PTUN SERANG

Jakarta-28 April 2017, Tim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang melaksanakan kunjungan kerja ke Ditjen Badilmiltun bertempat di ruang Rapat Besar lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI. Tim PTUN Serang yang terdiri dari DR. Bambang Priyambodo, S.H., M.H.(Ketua PTUN Serang), M. Ferry Irawan S.H., M.H.( Hakim ), Syafaat, S.H., M.H. M.M.(Hakim), Dolok Parulian Silaen, S.H.(Panitera), Dhonni Adhita Saputra, S.H.(Panitera Muda), Elvina Rentalia Tampubolon, S.H., M.H.(Staf), Adreas Ases, S.H., M.M.( Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi, dan Pelaporan ), dan Hambali, S.H.(Juru Sita Pengganti) disambut dengan baik oleh Dr. Mayjen Tni Mulyono, S.H., S.Ip., M.H. (Dirjen Badilmiltun), Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., AK., M.M., CA. (Setdijten Badilmiltun), Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.( Dir. Binganismin Diltun), Kol. CHK. Agung Iswanto, S.H., M.H.(Dir Binganismin Dilmil), Endang Murdiningsih, S.H., M.M.( Plt. Dir. Pranata dan Tatalaksana Perkara TUN) serta para Pejabat dan Staf di lingkungan Ditjen Badilmiltun MA RI. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Direktur Binganismin Diltun dan dalam kesempatan ini juga, Kasubdit Binmin Diltun berkesempatan untuk memaparkan hasil rapat tim Mahkamah Agung RI dengan BPK mengenai Keuangan Perkara.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mempresentasikan hasil Inovasi Pelayanan Publik (Pelayanan Publik Terpadu Excellent Service) yang telah diterapkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Masyarakat menilai pelayanan publik peradilan di Indonesia sangat rumit, lambat dan mahal, oleh sebab itu pengadilan TUN Serang bekerja keras untuk menciptakan ketertiban sistem layanan peradilan dan kemudahan akses layanan administrasi peradilan bagi para pencari keadilan. Dalam sesi tanya jawab Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.( Dir. Binganismin Diltun) memberikan masukan agar Inovasi Pelayanan Publik ini dapat dipertahankan kualitas pelayanan mutunya, selain itu evaluasi serta kontrol yang berkelanjutan terhadap perilaku yang kurang mendukung seperti kontrol salinan putusan harus lebih maksimal lagi. Kol. CHK. Agung Iswanto, S.H., M.H.(Dir Binganismin Dilmil) juga memberikan masukan yakni, inovasi ini harus dipertahankan jangan sampai dengan adanya pertukaran pimpinan mempengaruhi menurunnya pelayanan yang sudah diterapkan dengan baik di pengadilan TUN Serang.
Di akhir acara, Bapak Dr. Mayjen Tni Mulyono, S.H., S.Ip., M.H. (Dirjen Badilmiltun) menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi atas hasil kerja keras pengadilan TUN Serang dan diharapkan dengan terciptanya inovasi ini dapat menjadi pemacu dan percontohan bagi satker lain. Tidak hanya inovasi, namun juga untuk mewujudkan peran peradilan Tata Usaha Negara yang agung ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu; pelayanan yang sederhana, cepat dan murah, kepercayaan masyarakat serta evaluasi dan kontrol yang maksimal. (hr)
Pemberitahuan Tentang gmail Biro Perlengkapan BUA MA
Jakarta-Humas : Kamis 27 April 2017. Berikut disampaikan Surat Pemberitahuan Dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkmah Agung RI tentang Alamat email gmail Biro Perlengkapan BUA MA yang dibagi menjadi 2 (dua) Wilayah yaitu Wilayah Indonesia Bagian Barat (Jawa dan Sumatera) dan Wilayah Indonesia Bagian Timur yang ditujukan Kepada Yth. Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/Surat_Karo_Perlengkapan.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
