Disaat kondisi masih pandemic Covid 19 ini, dalam rangka melaksanakan Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI Nomor 391/DjMT/KEP/OT.01.3/X/2022 tangggal 20 Oktober 2022 Standarisasi Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan tentang Klasifikasi Perkara Di Lingkungan Peadilan Militer Tahun Anggaran 2022, sehingga kegiatan Kelompok Kerja tersebut harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri dengan peserta sebanyak 24 orang, yang terdiri dari 11 orang panitia, 11 orang Tim Perumus dan 2 orang Narasumer. Untuk Tim perumus juga turut dihadirkan dari Otmil II Jakarta, POM DAM Jaya, dan Tim Development IT Mahkamah Agung RI. Pelaksanaan Kegiatan Kelompok Kerja selama 3 hari, mulai dari hari Rabu sampai dengan hari Jum’at pada tanggal 09 s.d. 11 November 2022, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 86 Jakarta Pusat.

Kelompok Kerja Standarisasi Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan tentang Klasifikasi Perkara di buka oleh Ibu Dirjen Badilmiltun Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., setelah itu kegiatan dilanjutkan sesuai dengan jadwal kegiatan. Dalam kelompok kerja tersebut turut mengundang Narasumber Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn. (Ketua STHM) dengan materi NOMENKLATUR KLASIFIKASI PERKARA PIDANA DALAM KUHP, KUHPM, DAN BEBERAPA TINDAK PIDANA KHUSUS, Kolonel Chk (Purn) Dr. Agustinus PH., S.H., M.H. (Lektor Kepala Hukum Pidana / Hukum Pidana Militer Sthm “AHM-PTHM”) dengan materi KLASIFIKASI PERKARA PIDANA. Dalam pelaksanaan Kelompok Kerja Standarisasi Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan tentang Klasifikasi Perkara, para peserta mendapatkan ilmu tambahan dari para nara sumber. Sehingga dapat menghasilkan rumusan terhadap Klasifikasi Perkara di Lingkungan Peradilan Militer, yang diharapkan kedepan Peradilan Militer di seluruh Indonesia dapat menyamakan persepsi dalam peginputan data perkara pada SIPP Peradilan Militer.

Dan pada kesempatan Kelompok kerja ini, TIM Development Mahkamah Agung RI memperkenalkan aplikasi e-Berpadu, dan bagaimana mengoperasikan aplikasi tersebut, sehingga apabila aplikasi tersebut sudah resmi di launching para user minimal sudah mengenal aplikasinya.

Setelah melaksanakan kegiatan Kelompok Kerja selama 3 hari para peserta membuat hasil rumusan terhadap kegiatan tersebut, yang nantinya akan diserahkan kepada TIM Development Mahkamah Agung RI. Kegiatan Kelompok Kerja dinyatakan selesai, kemudian Kelompok Kerja Standarisasi Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan tentang Klasifikasi Perkara ditutup oleh Dirbinganisminmil, Marsma TNI Edi Wuryanto, S.IP., C. Fr. A. yang mewakili Dirjen Badilmiltun.

 

DOKUMENTASI :

L1119241

L1119256L1119245

L1119268L1119322

L1119407L1119338

L1119460

L1119472L1119492

 

Yth.
Para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Para Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara
di
Seluruh Indonesia

 

Sehubungan dengan Memorandum Panitera Mahkamah Agung Nomor: 3113/PAN/OT.01.2/11/2022 tertanggal 14 November 2022 Perihal: Penyampaian Data Penyelesaian Perkara untuk Penyusunan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022 dan setelah menginventarisir Laporan Perkara yang dikirimkan oleh satuan kerja masih terdapat ketidaksinkronan data, maka dengan ini diminta kepada seluruh satuan kerja Peradilan Tata Usaha Negara untuk menyampaikan data-data terkait ke tautan berikut: https://s.djmt.id/LaptahMAPERATUN (format file .xls atau .xlsx dan .pdf), sesuai dengan format terlampir yang dapat diunduh pada tautan https://s.djmt.id/formlaptah . Data penyelesaian perkara dan batas akhir penyampaian data yang diminta tersebut, yakni sebagaimana yang tercantum pada surat ini 

Silahkan download link di bawah ini .

>> Data Laptah MA Satker <<

Diberitahukan dengan hormat, bahwa berdasarkan Rapat TPM Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2022 tanggal 29 November 2022, dengan ini diminta agar Saudara memberitahukan kepada mereka yang mutasi dan/atau promosi dari satuan kerja masing-masing hal-hal sebagai berikut :

Silahkan download link di bawah ini : 

>> SK Dirjen Badilmiltun Juklak Pembayaran Biaya Mutasi Ganis Miltun <<

>> Hasil Rapat TPM Kepaniteraan <<

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca