Diberitahukan dengan hormat, bahwa berdasarkan Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI/TPM Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2022 tanggal 28 November 2022, dengan ini diminta agar Saudara memberitahukan kepada mereka yang mutasi dan/atau promosi dari satuan kerja masing-masing hal-hal sebagai berikut.
Download link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut :
>> Pengumuman Hasil Rapim TPM Hakim Peradilan Tata Usaha Negara <<
>> SK Dirjen Badilmiltun Juklak Pembayaran Biaya Mutasi Ganis Miltun <<
>> KEAMANAN DATA DAN INFORMASI <<
Jakarta, ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi bagi ASN terhadap Penguasaan Teknologi Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi bagi ASN terhadap Penguasaan Teknologi Informasi Peradilan Dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan secara luring bertempat di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta 9 - 11 November 2022. Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara turut hadir untuk memberikan arahan kepada para peserta Bimbingan Teknis . Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dan juga menghadirkan narasumber yaitu Teguh Purnomo selaku IT Manager/ Praktisi IT PT. Fortech Indotama .
Tujuan dari diadakannya Kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi bagi ASN terhadap Pengasaan Teknologi Informasi Peradilan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan dan optimalisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang efektif, efisien dan berkesinambungan dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi serta dalam kegiatan Bimtek ini juga membahas soal cara menjaga keamanan data pribadi, cek keamanan website, dan banyak membahas urgensi keamanan data sama dengan asset keamanan.
Keamanan data adalah prosedur dan regulasi untuk melindungi data dari perusakan, serta modifikasi penyebaran data, baik disengaja maupun tidak. Singkatnya, keamanan data adalah perlindungan terhadap data digital yang bersifat privat .
Ketua Tim Perumus: Yuliant Prajaguptha, S.H > Hakim PTUN Surabaya
Kelompok 1: Sudarsono,S.H., M.H. > Hakim PTUN Jakarta membahas Permasalahan Sidang Elektronik
Kelompok 2: Mohammad Zahid, S.H., M.H. > Panmud Perkara PTUN Semarang membahas Permasalahan Banding Elektronik
Kelompok 3: Dhonni Adhita Saputra, S.H. > Panmud Perkara PTUN Semarang membahas Pemberkasan Elektronik
Dokumentasi :







Jakarta, 11/11/2022
Kami lampirkan Ralat Surat Dirjen Badilmiltun Nomor 1768/DjMT.1/B/KP.01.4/XI/2022 tentang Undangan Peserta Rapat Kerja Nasional.
Link Download :
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
