Surat Edaran Dirjen Badilmiltun No. 185/Djmt.3/SE/2/2016 Tentang Penggunaan Aplikasi SIPP di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
Berdasarkan Surat Edaran Dari Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara No. 185/Djmt.3/SE/2/2016 Tentang Penggunaan Aplikasi SIPP di lingkungan peradilan Tata Usaha Negara tertanggal 23 Februari 2016, yang ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut dilampirkankan Surat Edaran perihal tersebut diatas.
Kegiatan Bimtek SIPP di Yogyakarta Tahun 2016
Sehubungan dengan mulai diberlakukannya aplikasi Sistem Informasi Penyelusuran Perkara diempat lingkungan peradilan, maka Direktorat Jenderal Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam hal ini Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara akan melaksanakan pembinaan teknis mengenai SIPP ini di Yogyakarta tanggal 22 – 24 Maret 2016. Adapun kegiatan pembinaan teknis tersebut diberikan bagi para Admin IT dengan tujuan setelah mengikuti kegiatan pembinaan teknis tersebut, para peserta dapat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program aplikasi SIPP ini disetiap satkernya masing-masing.
Materi yang diberikan dalam kegiatan pembinaan teknis ini adalah menyangkut sinkronisasi database dan pengelolaan SIPP serta bisnis proses dan penggunaan aplikasi SIPP.
Untuk mengikuti kegiatan pembinaan teknis ini para peserta harus menyiapkan modem dan laptop dengan spesifikasi sebagai berikut :
- Laptop dengan minimum processor core 2 Duo
- Minimum hard disk 160 GB free
- Minimum RAM 4GB
- Laptop yang sudah terinstall SIPP, yang sudah ada database hasil migrasi;
- Peserta sudah menginstall SIPP di Web Hosting pengadilan masing-masing;
Semoga apa yang menjadi tujuan diselenggarakannya kegiatan pembinaan teknis ini dapat tercapai, yaitu melalui pelatihan teknis dan bisnis proses Sistem Informasi dan Penyelusuran Perkara (SIPP), kita wujudkan sistem administrasi kepaniteraan perkara Peradilan Tata Usaha Negara yang modern.
Pemberitahuan Tempat Pelaksanaan Bintek Hakim PTUN di Batam Tahun 2016
Kami beritahukan bahwa Bimbingan Teknis/ Pendidikan Yudisial Berkelanjutan bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara tingkat pertama di wilayah hukum PT.TUN Medan, Ditjen Badilmiltun MA RI bekerjasama dengan proyek EU-UNDP SUSTAIN, akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa (16 Februari 2016) s.d Kamis (18 Februari 2016)
Tempat : Allium Batam, Komplek Panorama Nagoya,
Batam Kepulauan Riau 29432 - Indonesia, t+62 778 452 888, f+62 778 450 113
Pakaian : Siang PSH - Malam Batik
Surat Pemanggilan Bimbingan Teknis/ Pendidikan Yudisial Berkelanjutan dapat dilihat pada informasi sebelumnya
Peta Tempat Kegiatan :
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
