Undangan Kegiatan Rekonsiliasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan/BMN T.A. 2015 Ditjen Badilmiltun
Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan/BMN Semester II Tahun Anggaran 2015 seluruh Koordinator Wilayah DIPA 05, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara akan mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Data Penyusunan Laporan Keuangan/BMN Tahun 2015 guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) dan mendukung suksesnya program Reformasi Birokrasi, dengan ini diminta kepada Bapak/Ibu untuk menugaskan 2 (dua) orang Operator SAIBA dan SIMAK BMN.
Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada :
- Hari : Senin s/d Rabu (Jadwal Terlampir)
- Tanggal : 1 s/d 3 Februari 2016
- Check In : Pukul 14.00 wib - 16.00 wib
- Tempat : Hotel Horison Bekasi, Jl. K.H. Noer Alie Bekasi 17148
- Arsip Data Komputer (ADK) baik file backup maupun file kirim satker dan korwil untuk periode yang berakhir 31 Desember 2015;
- Laporan Keuangan dan Laporan BMN (hard copy) periode 31 Desember 2015 beserta Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Internal antara SAIBA dengan SIMAK-BMN, Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dengan DJPB dan DJKN setempat, BAR Opname Fisik masing-masing satker.
- Lampiran Pendukung Laporan Keuangan DIPA 05 berupa :
- Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) atas Sisa Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang disetorkan di atas tanggal 31 Desember 2015.;
- Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) atas Penyetoran Kas yang ada di Bendahara Penerimaan ke Kas Negara yang disetorkan di atas tanggal 31 Desember 2015;
- Rekening Koran Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2015, untuk menjelaskan penyajian Kas di Bendahara Pengeluaran dan Kas Lainnya dan Setara Kas pada Penjelasan atas Pos-pos Neraca dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK);
- Rekening Koran Biaya Perkara dan Titipan Pihak Ketiga per 31 Desember 2015 untuk menjelaskan penyajian saldo Laporan Biaya Perkara dan Titipan Pihak Ketiga;
- Rekapitulasi Saldo Daftar Rekening Bank masing-masing Satker : Bendahara Pengeluaran DIPA 05 dan Rekening Proses Biaya Perkara per 31 Desember 2015;
- Rekapitulasi Data Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual untuk periode yang berakhir 31 Desember 2015 serta membuat Memo Penyesuaian;
- Daftar Rekening Pemerintah;
- Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran per Satuan Kerja per 31 Desember 2015;
- Saldo Kas di Bendahara Penerimaan per Satuan Kerja per 31 Desember 2015;
- Saldo Kas Lainnya dan Setara Kas per Satuan Kerja per 31 Desember 2015;
- Laporan Realisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) per 31 Desember 2015;
- Rekapitulasi Monitoring Penutupan Rekening Bank Tahun 2015;
- Rekapitulasi Monitoring Penyelesaian Tindak Lanjut terhadap temuan BPK atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2014;
- Satker dan Wilayah wajib melakukan telaah Laporan Keuangan dengan menggunakan Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan;
- Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Contact Person :
- Aida Zuraida 0812-8738-5582
- Hartati 0813-1722-1615
- Wanda 0813-6344-4081
- Faksimili : (021) 29079208
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Surat Nomor 58/Djmt.1/B/1/2016 beserta lampirannya melalui tautan berikut : Surat Nomor 58/Djmt.1/B/1/2016 beserta Lampirannya (klik di sini untuk mengunduh)
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016






Pada Hari Senin Tanggal 18 Januari 2016 dan Selasa 19 Januari 2016 bertempat di Ruang Rapat Besar Ditjen Badilmiltun Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jalan Ahmad Yani, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pelaksanaan Anggaran 2016 di lingkungan Ditjen Badilmiltun. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing unit kerja Dit Binganisminmil sebanyak 2 orang, Dit Binganismintun sebanyak 4 orang, Dit Pratalak Mil sebanyak 2 orang, Dit Pratalak TUN sebanyak 2 orang dan dari Sekretariat Ditjen Badilmiltun sebanyak 12 orang. Kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Bapak Dedi Waryoman, S.Sos, M.H. selaku Plt Sekretaris Ditjen Badilmiltun dan kegiatan ini juga dimotori oleh Bapak Kosasih, S.H., M.H. selaku KaSubag Pengeluaran Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh masing-maasing unit kerja yang memiliki tupoksi sehingga untuk menghitung besaran biaya yang dikeluarkan sesuai pagu adalah yang mempunyai kegiatan tersebut. Sebagai contoh perhitungan biaya mutasi ke daerah, komponen apa saja yang dimutasikan atau berapa orang yang mengikuti mutasi. Seperti Pegawai/TNI yang istri atau suaminya Pegawai Negeri juga atau TNI tidak bisa semata-mata dapat dibiayai dari anggaran mutasi tersebut karena suami/istri tersebut tidak ikut mutasi. Demikian juga anak/anggota keluarga yang kebetulan masih kuliah, tentunya anak tersebut tidak harus ikut mutasi orang tuanya karena di tempat yang baru belum tentu ada perguruan tinggi yang sama.
Sementara itu Bapak Kosasih, S.H., M.H. selaku narasumber memaparkan mulai dari tupoksi Pejabat Pengelola Keuangan, dasar hukumnya, tanggung jawabnya serta pendokumentasian (administrasi) pelaksanaan anggaran agar semua berjalan tertib, transparan, rapi dan akuntabel terutama 3 (tiga) Pejabat Pengelola Keuangan, yaitu : PPK, PPSPM dan Bendahara Pengeluaran. Pada umumnya yang mnejadi PPK itu mendapat tugas/jabatan yang lain (memiliki tupoksi sendiri), sedangkan PPK harus dapat mengendalikan semua kegiatan yang ada pada satuan kerjanya.
Rapat Koordinasi Sekretariat Ditjen Badilmiltun 18 Januari 2016




Pada Hari Senin Tanggal 18 Januari 2016 bertempat di Ruang Rapat Besar Ditjen Badilmiltun Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jalan Ahmad Yani, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi di lingkungan Sekretariat Ditjen Badilmiltun. Acara tersebut dimulai pukul 09.30 wib sampai dengan 12.00 wib dan dipimpin oleh Bapak Dedi Waryoman, S.Sos., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Badilmiltun dan juga dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV beserta Staff di lingkungan Sekretariat Ditjen Badilmiltun. Adapun Bapak Dedi Waryoman, S.Sos., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Badilmiltun membuka rapat koordinasi dengan menyampaikan beberapa agenda rapat yang langsung dijelaskan oleh masing-masing kepala bagian. Selanjutnya pimpinan rapat mempersilahkan Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan, Kepala Bagian Kepegawaian dan Kepala Bagian Umum untuk menyampaikan presentasinya sesuai agenda masing-masing secara bergantian.
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan dalam paparannya menyampaikan realisasi penyerapan anggaran DIPA Ditjen Badilmiltun yang terdiri dari :
- Serapan Belanja Pegawai;
- Serapan Belanja Modal;
- Serapan Untuk Masing-masing Unit Eselon II Ditjen Badilmiltun Secara Rinci.
selain mengevaluasi kegiatan tahun 2015 juga disampaikan kepada masing-masing unit kerja yang belum menyerahkan TOR dan RAB untuk kegiatan tahun 2016 dan diminta mempersiapkan TOR dan RAB untuk kegiatan 2017.
Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan memaparkan semua hasil kegiatan harus terdokumentasi secara lengkap karena dalam rangka memenuhi tuntutan reformasi birokrasi dan persiapan untuk audit internal maupun eksternal diantaranya yaitu :
- Mempersiapkan kelengkapan data sehubungan dengan audit BPK;
- Agar para pegawai lebih memaksimalkan penyelesaian pekerjaan;
- Kepada Pejabat Pengadaan (Bapak Sadiman, S.H., M.H.) untuk mempersiapkan bukti fisik dari setiap aplikasi baik berupa software dan hardware. Mengundang Vendor untuk klarifikasi jika ada temuan dari Badan Pengawasan maupun BPK;
- Kepada Kasub Bag Tata Usaha (Bapak Suraji, S.H.) agar mempersiapkan kelengkapan surat keputusan yang dibutuhkan oleh Badan Pengawas dan BPKP jika diadakan uji petik dalam rangka reformasi birokrasi.
Kepala Bagian Kepegawaian melakukan sosialisasi Aplikasi E-Government terkait SDM Aparatur (Kepegawaian) seperti misalnya :
- Sosialisasi SIKEP, dalam rangka pengisian kelengkapan data kepegawaian seluruh personil, baik Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, maupun tenaga Staff yang ada di lingkungan Ditjen Badilmiltun. Sampai dengan Bulan September 2015 in-progress capaian untuk Ditjen Badilmiltun sudah mencapai 100%, dan untuk melihat kelengkapan data masing-masing ditayangkan SIKEP para peserta rapat sebagai sample;
- Sosialisasi e-Dokumen, dalam rangka pengisian e-Dokumen ada 5 point penting yang wajib dipenuhi yaitu : SK CPNS, SK PNS, SK Kepangkatan Terakhir, SK Jabatan Terakhir dan Ijazah sudah dilaksanakan;
- Sosialisasi e-PUPNS dalam rangka pendaftaran ulang PNS dengan cara mengisi aplikasi yang telah dibangun oleh BKN, untuk kegiatan ini Kepala Bagian Kepegaiawan telah mengadakan sosialisasi kepada masing-masing perwakilan dari Unit Eselon II yang ditunjuk dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2015;
- Sosialisasi SiHarKa dalam rangka pendataan daftar harta kekayaan PNS sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN. Hal ini diwajibkan kepada seluruh PNS untuk mengisi daftar harta kekayaan dalam Aplikasi SiHarKa yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara keseluruhan telah dilaksanakan.
Selain hal-hal tersebut di atas, dalam kegiatan rapat koordinasi ini juga membahas beberapa hal terkait dengan kegiatan rutin di lingkungan Ditjen Miltun, seperti diantaranya :
- Mengenai Tata Ruang Kantor tidak disediakan anggaran pada DIPA Ditjen Badilmiltun;
- Solusi untuk meringankan beban biaya Instruktur Senam dari lingkungan Ditjen Badilmiltun secara swakelola;
- Biaya karangan bunga untuk ucapan bela sungkawa (duka cita) akan dibahas lebih lanjut;
- Potongan Uang Makan yang akan dikumpulkan oleh masing-masing Kepala Bagian (Eselon III) untuk dipergunakan dalam rangka menunjang kegiatan-kegiatan penting, seperti misalnya : Ramah Tamah Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Halal Bihalal, HUT MA RI, dan pemberian THR untuk para Pegawai dan Honorer. Adapun besaran Potongan Uang Makan adalah sebagai berikut :
- Eselon I : Rp. 250.000,-
- Eselon II : Rp. 200.000,-
- Eselon III : Rp. 150.000,-
- Eselon IV : Rp. 100.000,-
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
