FGD Template, Penomoran Perkara dan Persetujuan Aplikasi SIPP

Bandung - Rabu, 16 Desember 2015 sampai dengan Sabtu, 19 Desember 2015, Proyek Sustain UNDP bersama Ditjen Badilmiltun menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas template dan penomoran perkara yang nantinya akan dijadikan standar bagi Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara diseluruh Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aston Tropicana Bandung tersebut dibuka oleh Hakim Agung Dr. Supandi, SH, MHum. Dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung telah semakin memperlihatkan usahanya untuk mewujudkan visi dan misinya, sehingga Peradilan yang Agung tidak hanya akan menjadi slogan saja, namun kelak akan tercapai dengan semangat dari seluruh jajaran peradilan, salah satunya yaitu dengan dibangunnya aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang akan digunakan oleh empat badan peradilan secara seragam. 

Kegiatan FGD ini diikuti 30 orang peserta yang berasal dari unsur Hakim dan Panitera Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang ditunjuk untuk merumuskan template dokumen dan penomoran perkara. Begitu banyak yang harus dibahas dan dirumuskan sehingga diputuskan akan diadakan forum lanjutan yang rencananya pada Februari 2016 untuk mematangkan pembahasan template dokumen, ditambah dengan pembahasan mengenai template register, template laporan-laporan perkara, laporan keuangan dan klasifikasi/jenis perkara. 

Kegiatan FGD ditutup oleh Hakim Agung Drs. Burhan Dahlan, SH, MH dengan menyampaikan amanat dari Ketua Kamar Peradilan Militer, Timur P. Manurung, SH, MM, agar setiap unsur dapat mengusahakan dengan sungguh-sungguh menjalani proses ini hingga pada akhirnya dapat memberi banyak kemudahan bagi para pencari keadilan. Kepada Proyek Sustain beliau menyampaikan harapannya untuk dapat terus memberikan dukungannya dan menjadi fasilitator, kepada para tim pengembang agar mengimplementasikan masukan-masukan yang didapat dari forum ini, kepada para peserta agar dapat menyampaikan kepada anggota di satuan kerjanya masing-masing mengenai rencana ini sehingga seluruh setiap satuan kerja dapat mempersiapkan diri dan mendukung terlaksananya sistem ini. (ns)

PEMBINAAN DIREKTORAT BINGANISMIN PERATUN DI PTUN BANJARMASIN



Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara (Dit. Binganismin Peratun) mengadakan pembinaan di PTUN Banjarmasin (14-15/12/2015). AK Setiyono, ketua PTUN Banjarmasin beserta seluruh jajaran menyambut baik kunjungan tim Direktorat Binganismin Peratun yang terdiri dari Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Binganismin Peratun, Kartono (Kasubdit. Administrasi), Ambar Sri Susilowati (Kasi Bimbingan & Monitoring) beserta seorang staf Kasubbag Tata Usaha:  Metty Indrasari.

Dir. Binganismin menyampaikan paparan mengenai pentingnya meningkatkan kompetensi dan integritas aparatur peradilan dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung guna mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Kompetensi harus ditingkatkan minimal menyangkut 5 (lima) hal. Pengetahuan hukum, kepemimpinan, manajemen perkara, tekhnologi dan informasi serta pentingnya menguasai bahasa asing khususnya bahasa Inggris.

Selain kompetensi juga integritas untuk terus dijaga. Aparatur pengadilan harus selalu menjaga citra dan wibawa peradilan. Aparatur pengadilan harus mempedomani kode etik dan pedoman perilaku hakim (Keputusan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial), kode etik dan pedoman perilaku panitera dan jurusita (Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.:122/KMA/SK/VII/2013), serta Aturan perilaku pegawai Mahkamah Agung RI (Keputusan Sekretaris No.008-A/SEK/SK/I/2012). Kode etik dan pedoman perilaku perlu dijadikan pegangan dalam kehidupan aparatur pengadilan.

Dalam kesempatan pembinaan, tim juga memeriksa langsung pelaksanaan administrasi perkara, pelaksanaan posbakum dan pelayanan hukum, penanganan pengaduan dan pelayanan informasi. Sekaligus melihat suasana kerja di lingkungan kantor.


Uji Coba Aplikasi SIPP di Dilmil I-04 Palembang

Palembang, 15 Desember 2015


Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dibangung dan dikembangkan diatas platform open source oleh Tim Teknologi Informasi (TI) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI yang disupport oleh Proyek EU-UNDP SUSTAIN dan Mahkamah Agung RI. Aplikasi ini yang akan menggantikan aplikasi sebelumnya yang sudah dibangun oleh pengembang (vendor) yaitu Aplikasi Sistem Administrasi Peradilan Militer (SIAD-MIL). Pada dasarnya kedua aplikasi ini sama yaitu tools untuk membantu mempercepat penyelesaian administrasi dan manajemen perkara, namun sesuai dengan arahan Sekretaris Mahkamah Agung bahwa semua aplikasi di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya harus bisa diintegrasikan kedalam satu wadah yaitu Sistem Informasi Mahkamah Agung (SIMARI). Secara bisnis proses aplikasi SIPP selalu mempedomani rule yang sudah ada yaitu hukum acara dan buku II Mahkamah Agung tentang Administrasi Perkara. Demikian pula aplikasi SIAD-PTUN juga mempedomani hal yang sama tetapi setelah ditelaah lebih dalam ada hal-hal tertentu yang secara bisnis proses ada yang dilanggar. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pengembangan aplikasi SIPP ini sudah melewati beberapa tahapan, mulai dari assesmen ke Dilmil III-12 Surabaya untuk melakukan Requirement Analysis pada bulan Mei 2015, dilanjutkan dengan proses pembuatan grand design selama 1 bulan (Agustus – September 2015) di Batu Malang, dilanjutkan lagi dengan proses develop/pembangunan aplikasi yang dilaksanakan selama 1 bulan pula (Oktober-Nopember 2015), dan saat ini yang dilakukan adalah tahap uji coba. Uji coba Aplikasi SIPP di Dilmil I-04 Palembang ini merupakan rangkaian uji coba yang ke 6 setelah Dilmil II-08 Jakarta, PTUN Jakarta, Dilmil II-09 Bandung, PTUN Bandung dan PTUN Palembang yang dilakukan uji coba pada tanggal 14 Desember 2015. Tim Teknologi Informasi (TI) Ditjen Badilmiltun diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel Sus Reki Irene Lumme, SH, MH. Tim TI Ditjen Badilmiltun yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi (Sadiman, SH. MM.) beserta 4 orang staff TI Ditjen Badilmiltun (Jefri Ardianto, ST., Dwianto Budiman, S.Kom., Nita Setyaningrum, ST, M.Si dan Stevanus Dwi Putra Medisa, S.Kom) pada hari itu juga langsung melaksanakan sesuai dengan rundown kegiatan yang sudah dijadwalkan yaitu melakukan :

  • Konfigurasi server beserta instalasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP);
  • Migrasi basis data SIAD-MIL ke basis data aplikasi SIPP;
  • Pemaparan oleh Tim Pengembang Aplikasi SIPP Badilmiltun MA RI dan
  • Praktek langsung penggunaan aplikasi SIPP oleh para user (pengguna) berdasarkan tupoksi di pengadilan setempat. Dari tahap uji coba ini banyak masukan-masukan dari kekurangan untuk perbaikan. (sdm)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca