Buku-Buku Sarana Prasarana Pengadilan Siap Kirim ke Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia

Jakarta - Jumat, 11 Desember 2015, Panitia Penerima Barang Pengadaan Ditjen Badilmiltun memeriksa hasil pencetakan buku-buku register, buku statistik, buku profil dokumentasi pengadilan, agenda sidang hakim, agenda panitera, buku himpunan putusan, dan formulir-formulir laporan hasil pengadaan tahun 2015. Rartusan buku dan formulir tersebut sudah selesai cetak, sudah diperksa dan akan segera dikirimkan ke seluruh satker Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat Banding dan Tingkat Pertama. (ns)

Uji Coba Aplikasi SIPP di PTUN Palembang

Pada tanggal 14 Desember 2015 Tim Teknologi Informasi (TI) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI melakukan kegiatan testing dan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Kedatangan Tim TI Ditjen Badilmiltun diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan TUN Palembang Andri Mosepa, SH. MH. dan Panitera Sekretaris Mamik Herminjdjaja, SH. Tim TI Ditjen Badilmiltun didampingi oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi (Sadiman, SH. MM.) beserta 4 orang staff TI Ditjen Badilmiltun (Jefri Ardianto, ST., Dwianto Budiman, S.Kom., Nita Setyaningrum, ST, M.Si dan Stevanus Dwi Putra Medisa, S.Kom).

Sosialisasi dan Uji coba Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Palembang ini merupakan rangkaian uji coba yang ke-5 setelah Dilmil II-08 Jakarta, PTUN Jakarta, Dilmil II-09 Bandung dan PTUN Bandung. Adapun rundown kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim SIPP Ditjen Badilmiltun MA RI adalah sebagai berikut :

  • Konfigurasi server beserta instalasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP);
  • Migrasi basis data SIAD-MIL ke basis data aplikasi SIPP;
  • Pemaparan oleh Tim Pengembang Aplikasi SIPP Badilmiltun MA RI; dan
  • Praktek langsung penggunaan aplikasi SIPP oleh para user (pengguna) berdasarkan tupoksi di pengadilan setempat

Setelah kegiatan tersebut selesai, terdapat beberapa feedback dari pimpinan beserta staf Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang kepada Tim TI Ditjen Badilmiltun untuk segera memperbaiki kekurangan-kekurangan yang di dapat pada aplikasi SIPP tersebut.

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ini dibangun dan dikembangkan diatas platform open source oleh Tim TI Ditjen Badilmiltun yang didukung oleh Proyek EU-UNDP SUSTAIN dan Mahkamah Agung RI yang akan menggantikan aplikasi sebelumnya yang sudah dibangun oleh pengembang (vendor) yaitu Aplikasi Sistem Administrasi Peradilan TUN (SIAD-PTUN). Pada dasarnya, kedua aplikasi ini sama yaitu tools untuk membantu mempercepat penyelesaian administrasi dan manajemen perkara. Namun, sesuai dengan arahan Sekretaris Mahkamah Agung bahwa semua aplikasi di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya harus bisa diintegrasikan ke dalam satu wadah yaitu Sistem Informasi Mahkamah Agung (SIMARI). Secara bisnis proses, aplikasi SIPP selalu mempedomani role yang sudah ada, yaitu hukum acara dan Buku II Mahkamah Agung tentang Administrasi Perkara. Demikian pula aplikasi SIAD-PTUN juga mempedomani hal yang sama, tetapi setelah ditelaah lebih dalam ada hal-hal tertentu yang secara bisnis proses ada yang dilanggar. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pengembangan aplikasi SIPP ini sudah melewati beberapa tahapan. Dimulai dari asesmen ke PTUN Yogyakarta untuk melakukan Requirement Analysis pada bulan Mei 2015, dilanjutkan dengan proses pembuatan grand desain selama 1 bulan (Agustus – September 2015) di Batu Malang, dilanjutkan lagi dengan proses development/pembangunan aplikasi yang dilaksanakan selama 1 bulan pula (Oktober - Nopember 2015), dan saat ini yang dilakukan adalah tahap uji coba. Dari tahap uji coba ini tentunya akan banyak masukan terhadap kekurangan atau ketidakcocokan sehingga dapat diadakan perbaikan. Di sela-sela proses uji coba ini juga diadakan Focus Group Discusion (FGD) yang membahas penyeragaman penomoran, template dan lain-lain. Tahapan berikutnya sebelum aplikasi SIPP ini diluncurkan oleh KMA, akan dilakukan TOT (Training of Trainer) atau pelatihan bagi tenaga pelatih yang akan menularkan ilmunya ke satker yang ditunjuk.


Demonstrasi Aplikasi Pranata dan Tata Laksana Tata Usaha Negara (Pratalak TUN)

Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan demonstrasi Aplikasi Pratalak TUN pada Jumat 04 Desember 2015 bertempat di Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung RI Cempaka Putih Timur dan dihadiri oleh para pejabat eselon beserta staff dari Direktorat Pranata dan Tata Laksana Peradilan Tata Usaha Negara (Pratalak TUN). Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah mengenalkan aplikasi Pratalak TUN yang nantinya akan digunakan di lingkungan Direktorat Pranata dan Tata Laksana Peradilan Tata Usaha Negara (Pratalak TUN). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara dan kegiatan ini berjalan sangat lancar dari awal hingga akhir. 

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca