Berkenaan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis
Hakim Peradilan Tata Usaha Negara wilayah PT.TUN Jakarta,
bersama ini kami informasikan tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut
sebagai berikut :

Tanggal : 2 - 4 Desember 2015
Hari : Rabu – Jumat
Tempat : Swiss Belhotel Balikpapan Kompleks Balcony City Telp. 
(0542) 7582800, Jl. Jend. Sudirman, Kalimantan Timur 76113
Check out : hari Sabtu, tanggal 5 Desember 2015
Check in : hari Selasa, tanggal 1 Desember 2015 (jam 14.00)

Selain hal diatas kami informasikan mengenai penggantian peserta Bintek.

Surat Tempat Kegiatan
Surat Penggantian

Testing Aplikasi SIPP MIL dan TUN di DilMil II-08 Jakarta dan PTUN Jakarta 












Team IT Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara di bawah koordinasi Mahkamah Agung RI serta dukungan dari EU - UNDP SUSTAIN telah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk lingkungan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara pada bulan Oktober 2015 lalu. Melanjutkan kegiatan sebelumnya dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka pada tanggal 24-25 November 2015 Tim SIPP Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara kembali melaksanakan kegiatan yang berkenaan dengan aplikasi SIPP yaitu berupa demonstrasi mengenai aplikasi SIPP di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Acara dimulai dari pagi hari sebagai persiapan untuk pemasangan perangkat pada server Pengadilan Militer II-08 Jakarta (24 November 2015), setelah selesai acara persiapan instalasi dan konfigurasi server, kemudian acara dilanjutkan di Ruang Rapat Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk demonstrasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sekaligus sosialisasi kepada seluruh Hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

Kegiatan ini dimulai dengan rencana pelaksanaan kegiatan integrasi data perkara Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau yang biasa disingkat SIPP adalah sebuah sistem yang terintegrasi antar 4 (empat) badan peradilan dan merupakan bagian modul dalam Sistem Informasi Mahkamah Agung RI (SIMARI) sebagaimana yang sudah dikembangkan dan digunakan oleh Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadi Pengadilan Militer kedua yang beruntung, karena dapat secara langsung melihat dan mencoba aplikasi SIPP. Terlihat sekali para Hakim dan seluruh Pegawai Pengadilan Militer II-08 Jakarta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir, respon positif dan feedbackpun diberikan oleh mereka kepada Tim SIPP Ditjen Badilmiltun MA RI.

Beralih ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada tanggal 25 November 2015 Tim SIPP Ditjen Badilmiltun kembali melakukan kegiatan testing dan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyambut baik kedatangan Tim SIPP Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilmiltun MA RI). Dalam kunjungannya, Tim SIPP Ditjen Badilmiltun MA RI berangotakan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag. Ortala) beserta staff yang tergabung dalam Proyek EU - UNDP SUSTAIN dan Mahkamah Agung RI disambut oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Tim Teknologi Informasi (TI) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menjadi Pengadilan Tata Usaha Negara kedua yang beruntung karena diberi kesempatan yang sama seperti pada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk melihat dan mencoba secara langsung Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Adapun rundown kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim SIPP Ditjen Badilmiltun MA RI adalah sebagai berikut : 

  • Konfigurasi server beserta instalasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP); 
  • Migrasi basis data SIAD ke basis data aplikasi SIPP; 
  • Pemaparan oleh Tim Pengembang Aplikasi SIPP Badilmiltun MA RI dan 
  • Praktek langsung penggunaan aplikasi SIPP oleh para user (pengguna) berdasarkan tupoksi di pengadilan setempat.
Setelah kegiatan tersebut selesai terdapat beberapa feedback dari pimpinan beserta staff Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kepada Tim SIPP Ditjen Badilmiltun MA RI untuk segera memperbaiki kekurangan-kekurangan yang di dapat pada aplikasi SIPP tersebut.





Pemanggilan Peserta Bintek Hakim TUN Desember 2015

Diberitahukan bahwa Proyek Sustain dengan Ditjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Hakim Tata Usaha Negara untuk 40 orang Hakim Tata Usaha Negara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada :

Hari/Tanggal 	: Rabu, 2 s.d. 4 Desember 2015
Tempat       : Balikpapan

Nama-nama peserta dan keterangan lebih lengkap silakan unduh surat berikut;

*Suratnya

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca