Bimbingan Teknis Hakim Peratun Wilayah PT.TUN Makassar

Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara (Binganis Peratun) - Ditjen Badilmiltun dengan dukungan EU-UNDP mengadakan bimbingan teknis (Bintek) untuk wilayah PT.TUN Makasar. Kegiatan berlangsung di kota Makassar (20 s.d. 22 Oktober 2015), bertempat di hotel Aston Makassar. Peserta sebanyak 40 hakim PTUN dari PTUN Ambon, PTUN Kendari, PTUN Manado, PTUN Makassar, PTUN Palu, dan PTUN Jayapura.
Materi Bintek mengenai permohonan penilaian unsur penyalahgunaan wewenang, keputusan fiktif positif, penyelesaian sengketa TUN Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan sengketa kepegawaian. Peserta antusias mengikuti Bintek dan penuh semangat. Terbukti selama kegiatan berlangsung diskusi antar kelompok dari para peserta aktif menyampaikan pandangan dan pendapatnya.
Hal yang istimewa dalam bintek kali ini hadir salah satu nara sumber Mark Clement seorang hakim tinggi Pengadilan Tinggi Administrasi Perancis. Mark Clement menyampaikan pengalaman pengadilan Administrasi Perancis menangani penyalahgunaan wewenang, keputusan fiktif positif dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Nara sumber lainnya Istiwibowo Ketua PTTUN Jakarta, Sulistyo Ketua PTTUN Surabaya, Oyo Sunaryo Wakil Ketua PTTUN Makasar, Yodi Martono Wahyunadi Direktur Binganismin Peratun, Dani Elpah dan Arifin Marpaung Hakim Tinggi pada Balitbangdiklat, Ratna Harmani dan Santer Sitorus Hakim Tinggi PTTUN Surabaya, Disiplin F.Manaok Hakim Tinggi PTTUN Medan, Lulik Tricahyaningrum Ketua PTUN Bandung dan Bambang Heriyanto Ketua PTUN Serang.
Kompetensi PTUN menangani permohonan penilaian unsur penyalahgunaan wewenang dan keputusan fiktif positif merupakan kompetensi baru untuk PTUN. Baru ada dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Tentunya kehadiran nara sumber dari Perancis diharapkan menambah wawasan bagi hakim Peratun, dimana Perancis telah terlebih dahulu mempraktekan dalam sistem hukumnya.
Bintek di Makassar merupakan Bintek kedua yang sebelumnya dilangsungkan di Kupang pada tanggal 7-9/10/2015. Rencana kelanjutan pelaksanaan Bintek putaran pertama akan dilangsungkan kembali pada tahun 2016.
Pengumuman: Tempat Pelaksanaan Bintek Makassar 2015
Jakarta - Berikut diberitahukan kepada Peserta yang megikuti Bimbingan Teknis Hakim Makassar pada tanggal 19 oktober 2015 sampai dengan 23 Oktober 2015,
bahwa tempat pelaksanaan kegiatan Bintek Tersebut akan dilaksanakan sebagai berikut :
ASTON Makassar Hotel & Convention Center
Jl. Sultan Hasanuddin No.10 Makassar -90111
t : +62411 362 3222 f : +62411 362 5959 m : +62813 73718070
1. Peserta diharapkan check in pada Hari: Senin tanggal 19 Oktober 2015 dan check out pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2015
2. Yang berhubungan dengan hal teknis terkait kegiatan dapat menghubungi Ibu. Sri Agustin Sumarningrum, SH.,MM. Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara di nomor hp. 081291087801/ 0818881142 dan untuk urusan logistic terkait dengan pembelian tiket dapat menghubungi Devy Nazwir, alamat email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., di nomor hp 08119126006 staf UNDP SUSTAIN. UNDP SUSTAIN tidak akan mengganti tiket yang dibeli sendiri.
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 di PTUN Denpasar




Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
