Hasil Rapat TPM Hakim Peratun dan Rapat Pimpinan September 2015
Berdasarkan hasil Rapat TPM Hakim Peratun dan Rapat Pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 2015, diumumkan nama-nama Hakim Peradilan Tata Usaha Negara yang mutasi, sebagai berikut :
Pengumuman Hasil TPM Hakim Peradilan TUN 2015
10 Pengadilan Militer dan 17 Pengadilan Tata Usaha Negara Berpartisipasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015
Peningkatan kualitas layanan publik adalah isu universal dari setiap lembaga publik di belahan bumi manapun. Demi meningkatkan kualitas layanan publik, MA kini sedang menggelar sebuah Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan. Peningkatan kinerja dalam tatanan Reformasi Birokrasi (Grand Design Reformasi Birokrasi) merupakan garis besar perencanaan jangka panjang 2010-2015 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 dan dipertegas oleh Mahkamah Agung RI dengan perencanan jangka panjang yang dikenal dengan sebutan "Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035". Mahkamah Agung menyikapi kebijakan pemerintah tersebut dengan dikeluarkan Surat Keputusan Nomor 1-447/KMA/SK/I/2011 tentang Pelayanan Informasi di Pengadilan. Melihat dari visi Mahkamah Agung : "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung", dengan misi :
- Menjaga Kemandirian Badan Peradilan.
- Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan kepada Pencari Keadilan.
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan.
- Meningkatkan Kredibilitas dan Transfaransi Badan Peradilan.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-70, Mahkamah Agung secara resmi membuka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 dengan tema "Inovasi Untuk Melayani" ini dibuka secara resmi pada 19 Agustus 2015 lalu dan pendaftaran tersebut akan ditutup pada 28 September 2015. Kompetisi ini merupakan sebuah upaya untuk mengapresiasi dan mendorong budaya berinovasi pada lembaga peradilan sehingga dapat tercipta kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik, hal ini seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selanjutnya Undang-undang No. 48 Tahun 2009 Pasal 4 ayat 2 tetang Kekuasaan dan Kehakiman yakni 'Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan'.
Kompetisi kali ini akan diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung RI. Diperkirakan sebanyak 789 pengadilan akan berpartisipasi menjadi peserta kompetisi ini, termasuk pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Militer (Dilmil) di seluruh Wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia. Dengan adanya kompetisi ini maka seluruh lapisan masyarakat dapat mengukur sejauh mana implementasi Undang-undang Pelayanan Publik dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Pengadilan Indonesia. Parameter lain yang juga dijadikan instrumen penilaian adalah akan dilihat pelaksanaan SK Ketua MA Nomor : 026/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan SK Ketua MA Nomor : 1-144/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Semua aktivitas Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 dapat dilihat pada satu portal khusus yaitu http://inovasi.mahkamahagung.go.id/.
Mahkamah Agung akan memilih 10 dari 789 pengadilan yang paling inovatif dan memberi reward. Reward kepada pemenang 3 besar akan diberikan studi ke luar negeri untuk memoles inovasi yang telah diciptakan. Namun soal menang atau kalah itu nomor dua, yang terpenting adalah partisipasi dalam memberikan inovasi-inovasi terbaru. Hingga Jumat siang (25/09/2015) telah terdaftar 10 Pengadilan Militer (Dilmil) dan 17 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai Peserta Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015, adapun ke-10 Pengadilan Militer (Dilmil) dan ke-17 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tersebut antara lain :
- Pengadilan Militer (Dilmil)
- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Ditjen Badilmiltun sangat mengapresiasi seluruh jajaran pada lingkungan Pengadilan Militer maupun Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berpartisipasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015, kami sangat mengharapkan adanya peran serta aktif bagi seluruh jajaran di lingkungan Pengadilan Militer maupun Pengadilan Tata Usaha Negara. Bagi jajaran Pengadilan yang belum mengirimkan hasil karya inovatifnya, masih terbuka kesempatan hingga 28 September 2015 nanti.
Hasil Monitoring Sikep per Tanggal 17 September 2015
Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan pengisian data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 197-1/SEK/KU.01/7/2015, tanggal 27 Juli 2015, tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI, ternyata masih ada beberapa satker yang belum mencapai 100 %. Sedangkan batas waktu pengisian data sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI adalah tanggal 30 September 2015 dengan sanksi remunerasi bulan per September tidak akan dibayarkan. Bagi satker yang belum mencapai 100 % untuk segera melengkapi data.
Berikut ini terlampir Hasil Laporan Monitoring Kelengkapan Data Peradilan TUN per tanggal 17/09/2015 Sebagaimana Terlampir Dalam Dokumen di bawah ini :
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
