Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara .

Nomor : 29/Djmt/KEP/HM.02.3/I/2022 Tentang Pembentukan TIM Satuan Tugas Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.  

Berikut Susunan TIM Satuan Tugas Teknologi Informasi dan Komunikasi (SATGAS TIK) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara .

 

 

Download link untuk keterangan lebih lanjut..

>>> SK Pembentukan TIM Satuan Tugas Teknologi Informasi dan Komunikasi <<<

Jakarta, 21 Januari 2022

Sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor: 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang BerAKHLAK, serta dalam rangka menunjang pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengundang seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Kegiatan Internalisasi Nilai-Nilai Dasar BerAKHLAK, Unit Pengendalian Gratifikasi, Roadmap Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Dan Pembangunan Zona Integritas, yang akan diselenggarakan secara daring/online. (undangan terlampir)

Link Unduh :

Undangan dan Surat Keputusan Kegiatan

Jakarta - Rabu, 18 Januari 2022 Pukul 09.00 s/d 12.00 dilaksanakan Kegiatan Rapat Persiapan Pembentukan Tim RB dan ZI Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI Tahun 2022 di Ruang Rapat Besar Ditjen Badilmiltun.

Rapat dipimpin Oleh Bapak Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Pada kegiatan ini dibahas mengenai perubahan terhadap TIM RB dan ZI yang sudah ada pada tahun 2021 dengan menyesuaikan nama maupun jabatan pegawai yang mutasi maupun sudah pensiun. Tim RB dan ZI Tahun 2022 nantinya akan melibatkan seluruh pegawai Ditjen Badilmiltun tidak terkecuali PPNPN. Selain penyesuaian nama dan jabatan juga terdapat penambahan fungsi yakni fungsi audit internal. tim audit internal ini  tugasnya lebih kepada quality control terhadap pengerjaan RB dan ZI.

selain pembahasan mengenai Tim RB dan ZI, beberapa hal lain yang dibahas seperti Susunan Tim Pengendalian Gratifikasi, Tim Pengaduan Pengguna Layanan, Tim Survei, Susunan Pejabat Pelaksana Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, dan Tim Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

timrbzi1

timrbzi2

timrbzi3

timrbzi4

timrbzi5

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca