Jakarta – ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Konsultasi Pelayanan Publik di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Senin s.d Rabu tanggal 27 s.d 29 Desember 2021 bertempat di Hotel Novotel, Jl. Cikini Raya No.107 109 Cikini, Kec. Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 1979/DjMT/B/OT.01.2/XII/2021 perihal Pemanggilan Peserta Pembinaan dan Konsultasi Pelayanan Publik di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.
Dalam amanatnya Dirjen Badilmiltun menyampaiakan agar membangun sistem pelayanan publik pada unit Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sehingga mempunyai standar dalam memberikan pelayanan baik itu cara berkomunikasi, sikap dan prilaku serta penampilannya, walaupun ditengah kesibukan kita menjalankan tugas-tugas kita tetap bisa memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.
Kegiatan Pembinaan dan Konsultasi Pelayanan Publik di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menghadirkan narasumber seorang professional trainer – service practitioner yang sudah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Iin Supriyatin Ramli, S.Ab., M.M. CT BNSP dengan materi “Treat Your Service User as If You Are That Service User”.
Dan tidak lupa dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta yang hadir telah dilakukan tes swab antigen serta mematuhi protokol pencegahan penularan virus Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan handsanitizer.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Banda Aceh – ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Tahun Anggaran 2021 pada hari Rabu s.d Jumat tanggal 22 s.d 24 Desember 2021 bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Jl. Ir. Moh. Taher. No.25, Lueng Bata, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh 23247.
Adapun kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 231/DjMT/Ratgas/KP.01/XII/2021 perihal Pembinaan dan Koordinasi Tahun Anggaran 2021, kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H.
Dalam amanatnya Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H, menyampaikan agar membangun sistem pelayanan publik pada unit Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh sehingga mempunyai standar dalam memberikan pelayanan di PTSP baik itu cara berkomunikasi, sikap, perilaku, penampilannya dan memberikan pengarahan untuk IT Satker agar lebih baik kedepannya.
Dan tidak lupa dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta yang hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara telah dilakukan tes swab antigen serta mematuhi protokol pencegahan penularan virus Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan handsanitizer.






Dalam rangka Pembinaan dan Konsultasi tentang Pelayanan Publik pada Satuan Kerja dilingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara maka Ditjen Badilmiltun memanggil satuan kerja untuk mengikuti kegiatan tersebut, sebagaimana terlampir dibawah ini
Pemanggilan Peserta Pembinaan dan Konsultasi Pelayanan Publik
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang








