Menujuk pada surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara nomor 895/Djmt/B/7/2021 tanggal 8 Juli 2021 tentang Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran dan Perubahan Jadwal Serta Perubahan Persyaratan Bagi Calon Peserta Jabatan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Pada Kegiatan Uji Kepatutan dan Kelayakan Bagi Calon Peserta Jabatan Struktural Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2021.
untuk informasi lebih lanjut silahkan download link dibawah ini.
Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, telah mengadakan Kegiatan Kelompok Kerja Penyusunan Pedoman Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada tangal 21 s,d 23 Juli 2021 secara online, yang diikuti oleh : Bpk Indaryadi, S.H., M.H. (Ketua PTUN Medan), Bpk Kusman, S.I.P., M.Hum, (Ketua PTUN Denpasar), Ibu Maria Fransiska Walintuka, S.H. (Hakim PTUN Yogyakarta), Ibu Dewi Maharati, S.H., M.H. (Hakim PTUN Denpasar) Bpk Slamet Riyadi, S.H. (Hakim PTUN Palu), Bpk Didik Hari Wasito, S.H., M.H. (Panitera PT.TUN Jakarta), Bpk. Muhammad (Panitera PTUN Jakarta) Bpk Sri Hartanto, S.H., Kn. (Panitera Muda Perkara PTUN Jakarta), Bpk Kiswono, S.H. (Panitera Muda Perkara PTUN Bandung), Bpk Keli Margono, S.H. (Kasubbag Umum dan Keuangan PT TUN Jakarta), Bpk Ono Haryono, S.E. (Sekretaris PTUN Jakarta), Bpk Didi Budiaju, S.H. (Sekretaris PTUN Yogyakarta), Bpk I Wayan Sudana, S.E. (Sekretaris PTUN Denpasar) dan Ibu Siti Junaedah, S.E. (Sekretaris PTUN Palu).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Ibu Hj, Lulik Tri cahyaningrum, SH., MH.
Dari kegiatan Kelompok Kerja tersebut telah dihasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pedoman Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Lingkungan Peradilan Tata usaha Negara.
2. SOP Pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) bagi Penyandang Disabilitas Di Lingkungan Peradilan Tata usaha Negara.
3. SOP Pelayanan Persidangan bagi Penyandang Disabilitas Di Lingkungan Peradilan Tata usaha Negara.
4. from Penilaian Personal bagi Penyandang Disabilitas Di Lingkungan Peradilan Tata usaha Negara.
5. Dokumen cetak dengan huruf braille untuk pelayanan Pengadilan bagi penyandang disabilitas.
Dengan adanya Pedoman Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas tersebut aparatur Pengadilan di lingkungan Peradilan Tata usaha Negara memiliki pedoman dan standar dalam memberikan pelayanan Pengadilan khususnya bagi penyandang disabilitas.





Sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Konsolidasi dan Rekonsiliasi Data SAIBA dan SIMAK BMN dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan DIPA 005.05 Semester I Tahun 2021 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan untuk mendorong peningkatan kualitas Laporan Keuangan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, masing-masing satker diminta untuk menugaskan 2 (dua) orang pegawai terdiri dari 1 (satu) orang Operator SAIBA-W dan 1 (satu) orang Operator SIMAK BMN-W untuk mengikuti kegiatan tersebut diatas yang akan dilaksanakan pada hari Kamis s.d Jum’at, 29 s.d 30 Juli 2021 dengan menggunakan media daring: Zoom Meeting di tempat satuan kerja masing-masing.
Adapun dalam kegiatan tersebut, satker perlu menyiapkan beberapa data dukung antara lain Backup SAIBA, Backup SIMAK BMN dan Persediaan, Laporan Keuangan dan Laporan BMN Korwil Semester 1 Tahun Anggaran 2021 dan disertakan Laporan Keuangan Perkara pada Satuan Kerja (softcopy dalam bentuk Word dan Pdf), Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan Tingkat Wilayah, Memo Penyesuaian per Satuan Kerja, Berita Acara Rekonsiliasi Internal Data BMN dengan SAIBA , Berita Acara Opname Fisik Barang Persediaan, Berita Acara Serah Terima Barang Persediaan yang ditransfer dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, serta User dan password e-rekon masing-masing satker dan Korwil.
Semua data dukung yang dibutuhkan dikumpulkan paling lambat tanggal 2 Agustus 2021 pada link bit.ly/DataRekonDIPA05.
Surat lengkapnya bisa anda unduh dengan menekan tombol dibawah
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

