Hasil TPM 28 Februari 2019 Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara 

Berikut ini disampaikan Hasil Rapat TPM hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh filenya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/hasil_TPM_28_Feb_2019_PeraTUN.pdf atau melalui tautan berikut : https://drive.google.com/file/d/1EnDnTGC4z-DBbl69Lxo0flHkQ_8zjJlo/view?usp=sharing

(@x_cisadane)

Meriahnya Booth Ditjen Badilmiltun dalam Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung tahun 2019

(@x_cisadane)

Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 

Sehubungan dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2018-2019, bersama ini diinstruksikan kepada para pimpinan satuan kerja untuk mengkoordinir melakukan langkah-langkah preventif sebagai berikut : 

  1. Melakukan sosialisasi tentang Pencegahan dam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika kepada seluruh Aparatur di linkungan satuan kerja masing-masing melalui media informasi dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kotamadya/Kabupaten/Provinsi; 
  2. Melakukan Pemeriksaan Narkoba/Tes Urine kepada seluruh Aparatur dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kotamadya/Kabupaten/Provinsi; 
  3. Membentuk Satuan Tugas/Relawan Anti-Narkoba.

Laporan kegiatan tersebut di atas agar dilaporkan ke Biro Perencanaan dan Organisai badan Administrasi Mahkamah Agung RI, melalui alamat email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/Surat_Edaran_Sekretaris_MA_03_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca