Penyampaian Laporan PNBP melalui Aplikasi Simari Online
Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 37/SEK/KU.4.2/1/2019 perihal Langkah-langkah Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP Awal Tahun 2019 dan berdasarkan himbauan dari Bagian PNBP pada Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka penyampaian Laporan Bulanan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia cukup dilakukan melalui Aplikasi PNBP di SIMARI. Diharapkan proses penatausahaan dan pelaporan PNBP satuan kerja dapat berjalan tertib dengan adanya Aplikasi PNBP di SIMARI. Untuk selanjutnya satker tidak perlu mengirimkan Laporan Bulanan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hardcopy ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara karena kami akan memonitoring pelaporan PNBP melalui Aplikasi PNBP SIMARI dan Aplikasi Lain yang terkait.
Untuk Informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/192_djmt1_b_2_2019.pdf
Untuk mengakses PNBP SIMARI dapat melalui tautan berikut : https://auth.mahkamahagung.go.id/cas/login?service=https%3A%2F%2Fpnbp.mahkamahagung.go.id%2F
Apabila mengalami kendala mengenai Username dan Password Aplikasi PNBP SIMARI dapat menghubungi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Apabila mengalami kendala mengenai Aplikasi PNBP SIMARI (selain Username dan Password), dapat menghubungi helpdesk PNBP SIMARI sebagai berikut :
- Lilies Ainany, S.E., M.M. (081911119009)
- M. Ali Zaki, S.H., M.H. (081809071899)
- Wikan Santoso, S.Kom (08111075701)
- Jatmiko Hendro Yuwono, S.Kom (081290265816)
- Vika Pratiwi, S.E. (081312025205)
(@x_cisadane)
Rapat Persiapan Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI tahun 2019

Jakarta - ditjenmiltun.net. Selasa, 12 Februari 2019 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jl Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Lantai 9, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat dilaksanakan Rapat Persiapan dalam rangka Penyelenggaraan Kegiatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Dr. Mulyono, S.H., S.Ip., M.H. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan dihadiri oleh Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer Utama, Perwakilan dari Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Perwakilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Tim Panitia Pelaksana Pameran Kampung Hukum di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Pameran Kampung Hukum yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Mahkamah Agung RI ini sesuai dengan amanat dari Ketua Mahkamah Agung RI yang tertuang di dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan sebagaimana direvisi dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Mahkamah Agung disamping telah memulai era Keterbukaan Informasi dan Transparansi di Lembaga Peradilan, juga telah melakukan langkah-langkah perubahan menuju terwujudnya Mahkamah Agung sebagai Lembaga Hukum tertinggi di bidang Peradilan, dengan senantiasa menjunjung tinggi azas peradilan yang merupakan salah satu pilar utama dalam konsep Good Governance.
Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum merupakan representatif Mahkamah Agung sebagai Lembaga Tertinggi di Bidang Peradilan dalam memberikan pelayanan publik dengan standar pengelolaan yang baik dan professional sering meningkatnya kebutuhan publik dan informasi demi terciptanya citra positif pada dunia peradilan Indonesia. Sebagai bentuk pertanggung jawaban publik terhadap langkah-langkah yang telah dilaksanakan selama tahun 2018, Mahkamah Agung ingin mengimplementasikan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan melalui kegiatan pameran yang merupakan rangkaian dari Kegiatan Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI.

Pada Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI tahun 2019, Mahkamah Agung RI mengambil tema Akselerasi Mewujudkan Peradilan Elektronik. Dalam Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI tahun 2019 rencananya dilaksanakan di Plenary Hall JCC Jakarta pada Hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 pukul 09.00 WIB. Sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI melibatkan stakeholder-stakeholder terkait pada bidang Hukum, seperti : MPR RI, DPR RI, DPD RI, Mahkamah Konstitusi, KemenKoPolHuKam, Komisi Yudisial, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, KemenKumHam, BNN RI, Ombudsman, BPK RI, OJK.
Penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI disambut baik oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H., pasalnya event ini merupakan sebuah momentum terbaik untuk memperkenalkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara kepada khalayak. Disamping itu, dengan adanya kegiatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mendapatkan kesempatan untuk menunjukan eksistensinya di antara lingkungan Peradilan lainnya yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berharap seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dapat berperan serta mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menempati posisi booth nomor 1 (berada dekat dengan center stage). Adapun dalam rapat ini membahas mengenai perihal teknis penyelenggaraan kegiatan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI, design booth, dan konsep acara. Pameran bukan merupakan suatu bentuk akhir untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, namun merupakan langkah awal untuk melangkah ke tingkat yang lebih tinggi lagi dalam memberikan informasi publik yang jujur, terbuka dan mudah diakses/dapat diakses oleh siapapun, serta dapat menjadi perekat hubungan lembaga-lembaga hukum terkait demi terciptanya citra positif hukum di Indonesia.
(@x_cisadane)
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Jakarta - ditjenmiltun.net. Senin, 11 Februari 2019 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Lantai 9 dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Rapat dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan dihadiri oleh Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV dan Staf. Adapun penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dilaksanakan berkenaan dengan Bilateral Meeting antara Mahkamah Agung RI dengan Bappenas RI yang akan dilaksanakan pada Rabu 13 Februari 2019. Diharapkan dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) seluruh usulan dan perencanaan yang terkait dengan kebutuhan anggaran maupun sarana prasarana di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara beserta Pengadilan (satker) di bawahnya dapat diakomodir oleh Bappenas RI melalui Mahkamah Agung RI.
Adapun point-point usulan penambahan anggaran yang telah disepakati dalam rapat ialah sebagai berikut :
- Pengadaan Toga dan Kalung Jabatan untuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara.
- e-Court, dalam rangka mendukung target Pemerintah terkait Peringkat Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business) melalui Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 03 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Berkenaan dengan hal tersebut, Pengadilan membutuhkan dukungan sarana dan prasarana pendukung.
- Target Zona Integritas harus tercapai lebih dari 50%. Penilaian Kinerja dengan SAPM/Akreditasi memadukan temuan kinerja SAPM/Akreditasi. Akreditasi Pengadilan masih ada yang bernilai B dan C, hal tersebut belum memenuhi syarat Zona Integritas (ZI) oleh karenanya diperlukan pelaksanaan kegiatan surveilance.
- Consulting UKPBJ pada level koordinator wilayah pada akhir tahun menyisakan tagihan perkerjaan.
- Sidang Keliling di Lingkungan Militer (Hakim di datangkan ke lokasi sidang).
- Posbakum pada Peradilan Tata Usaha Negara.
- Prodeo Peradilan Tata Usaha Negara terserap 6 (enam) dari Target 28 (dua puluh delapan) Perkara.
- Sarana Prasarana di daerah untuk Hakim. Masih terdapat Rumah Dinas Hakim yang tidak layak.
- Masih terdapat Pengadilan Militer yang belum memiliki gedung sendiri.
- Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer berencana membuat Aplikasi Pelaporan Monitoring.
- Pengajuan Proposal pembentukan Satuan Kerja baru, 3 Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Militer dan 4 Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
- Pembentukan 2 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
- Fasilitas untuk difabel pada Pengadilan Tata Usaha Negara.
- Perbaikan pada Gedung Pengadilan yang rusak karena terkena bencana.
- Rekrutmen Calon Hakim Militer untuk tahun 2020.
- Penambahan kegiatan Bimbingan Teknis.
- Sewa kendaraan.
- SBK di Lingkungan Peradilan Militer.
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
