Monitoring Evaluasi dan Pendampingan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada Hari Kedua

Jayapura - ditjenmiltun.net. Masih dalam rangkaian kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pendampingan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, pada Hari Kedua, Kamis 18 Oktober 2018, Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Militer Letnan Kolonel Anton Maruli Tambunan, S.H. bersama dengan Perwakilan dari Team Development Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom melakukan mentoring untuk mengatasi permasalahan dan hambatan dalam pengisian data dan mekanisme penyelesaian perkara pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Sebagai langkah awal, Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom yang lebih akrab disapa dengan "Om Steevee" melakukan pengecekan konfigurasi server Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura agar lebih optimal sehingga tidak ada masalah dalam proses upload file putusan dari Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke Aplikasi Direktori Putusan (Integrasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara dengan Aplikasi Direktori Putusan). Kemudian Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom menginstruksikan kepada Administrator IT Pengadilan Militer III-19 Jayapura untuk memperbaharui (mengupdate) Data Referensi Hakim, Panitera/Panitera Pengganti agar sesuai dengan yang tercatat pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian MA RI (SIKEP). Berikutnya dilanjutkan dengan pemanfaatan fitur Court Calendar (Rencana Sidang) yang telah hadir pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) semenjak versi 3.2.0-3.
Selanjutnya Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom menjelaskan tata cara pengisian Data Persidangan, misalnya seperti : Keberatan terhadap dakwaan, Pendapat Penuntut Umum, Keterangan Saksi, Pemeriksaan Saksi, dan lain-lain. Tak lupa pula, Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom menegaskan bahwa Berita Acara Sidang (BAS) wajib diunggah ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), selain bermanfaat sebagai backup atas berkas fisik juga berguna untuk melakukan koreksi terhadap Berita Acara Sidang (BAS) oleh Hakim dan Panitera Pengganti tanpa harus diprint. Lalu disampaikan juga mengenai penggunaan fitur Arsip dimana apabila suatu perkara sudah berstatus Berkekuatan Hukum Tetap (BHT/Inkrah), seharusnya seluruh berkas yang terkait dengan perkara tersebut discan dan dibundle ke dalam file zip, kemudian diupload ke dalam fitur Arsip pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Dipenghujung kegiatan juga disampaikan tata cara pengisian data penahanan terdakwa dan juga data pembebasan penahanannya. Tanpa membuang kesempatan, pada Kegiatan hari kedua ini Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom mensosialisasikan Aplikasi e-Court Pengadilan Militer yang merupakan Inovasi dari Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.
(@x_cisadane)
Mengulik Lebih Dalam Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Militer Bagian Timur Indonesia

Jayapura - ditjenmiltun.net. Pada Hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018 Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Militer Letnan Kolonel Anton Maruli Tambunan, S.H. bersama dengan Perwakilan dari Team Development Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom menyambangi Pengadilan Militer di Bagian Timur Indonesia tepatnya Pengadilan Militer III-19 Jayapura. Pengadilan yang berlokasi di Jl. Samratulangi No. 17 Dok V Atas, Jayapura, Papua merupakan destinasi kedua dalam Kegiatan Monitoring Evaluasi dan Pendampingan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Militer tahun 2018.
Visitasi Tim Monitoring Evaluasi dan Pendampingan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) disambut hangat oleh Kolonel James F. Vandersloot, S.H., M.H. selaku Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura dan Kapten Iskandar, S.H., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Militer III-19 Jayapura. Adapun kegiatan yang bertujuan untuk meninjau langsung penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan juga sebagai wadah sharing knowledge ini berlangsung selama 3 (hari) mulai tanggal 17 Oktober 2018 sampai dengan 19 Oktober 2018. Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pemaparan Overview Perkembangan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Review Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Militer III-19 Jayapura oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom.
Dalam Paparan yang disampaikan oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom, dijelaskan bahwa eksistensi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) turut andil dalam mewujudkan Peradilan Militer yang modern. Apabila berbicara mengenai Peradilan Militer yang modern, tentunya hal tersebut tidak terlepas dari ikhtiar-ikhtiar Mahkamah Agung dalam mewujudkan Modernisasi Peradilan. Upaya-upaya dalam mewujudkan Modernisasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Militer berlandaskan pada Pasal 4 Ayat 2 Undang-Undang No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yakni Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya Peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Sebagaimana diketahui, banyak sekali upaya-upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan Modernisasi Peradilan contohnya saja berupa implementasi Sistem Administrasi Peradilan (Case Management System) yang efektif dan efisien. Dengan diimplementasikannya Sistem Administrasi Peradilan (Case Management System) yang efektif dan efisien, maka Modernisasi dalam Administrasi dan Manajemen Perkara juga akan terwujud.
Berkembangnya teknologi secara pesat juga mempengaruhi proses penyelenggaraan peradilan, terbukti dengan dikolaborasikannya dan disinergikannya peranan Teknologi Informasi pada dunia peradilan, maka Proses Peradilan akan berlangsung cepat, murah dan transparan. Pemanfaatan teknologi untuk kepentingan proses penyelenggaraan peradilan dikenal dengan istilah Technology for Justice. Setelah pemaparan materi oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom, kegiatan dilanjutkan dengan Review Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Militer III-19 Jayapura dan juga sharing knowledge yang dipandu oleh Letnan Kolonel Anton Maruli Tambunan, S.H. Pada sesi ini nampak sekali antusiasme dari Para Hakim, Para Panitera Pengganti dan juga Rekan-rekan dari Pegawai Kepaniteraan Pengadilan Militer III-19 Jayapura. Dengan penuh semangat mereka menyampaikan kendala dalam penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Update Jadwal Penerbangan Peresmian Operasional 85 Pengadilan Baru di Melonguane
Berikut disampaikan update jadwal penerbangan peresmian operasional 85 Pengadilan Baru di Melonguane.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh files-files berikut :
- Manado - Melonguane
- Melonguane - Manado
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
