Kepatuhan Pelaporan LHKPN
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B/2776/LHK.00.02/10-12/05/2018 tanggal 16 Mei 2018, hal sebagaimana tersebut di atas, dan telah terdaftar pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dengan Nomor Agenda : 0002/BP/A.KPK/V/2018 tanggal 24 Mei 2018, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kepada seluruh wajib LHKPN di Lingkungan Unit Kerja Eselon I Mahkamah Agung RI, agar segera melaporkan LHKPN secara online serta mengirimkan Surat Kuasa kepada KPK RI;
- "Promosi, Mutasi, Kenaikan Pangkat, Tunjangan Jabatan, dan Tunjangan Kinerja dapat ditinjau kembali (penundaan/pembatalan) apabila penyelenggara Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya tidak menyampaikan LHKPN sesuai waktu yang ditentukan dan tanpa alasan yang sah" (Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 147/SEK/SK/VIII/2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, lampiran angka II, huruf D).
Selanjutnya diharapkan agar Saudara menginstruksikan aparatur wajib Lapor LHKPN di unit kerja masing-masing agar segera memenuhi Surat dari Deputi Bidang Pencegahan KPK RI sebagaimana dimaksud.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1406_BP_eks_8_2018.pdf
(@x_cisadane)
Hasil Rapat TPM Panitera Peradilan Militer
Berdasarkan Hasil Rapat TPM Panitera Peradilan Militer yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2018, diumumkan nama-nama Panitera Peradilan Militer yang mendapatkan promosi/mutasi, sebagai berikut :
Pengumuman Hasil TPM Panitera Peradilan Militer 2018
(Amanda)
Kuesioner Monitoring e-Court
Menindaklanjuti pelaksanaan Program Prioritas Nasional tahun anggaran 2018 mengenai Kemudahan Berusaha yaitu implementasi e-Filling, e-Payment, dan e-Summon dalam bentuk Aplikasi e-Court, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Joko Upoyo Pribadi bermaksud melakukan monitoring implentasi e-Court di Pengadilan yang menjadi percontohan (Pilot Project). Berkenaan dengan hal tersebut, diinstruksikan kepada Bapak/Ibu (terlampir) untuk mengisi kuesioner terlampir melalui tautan (URL) https://bit.ly/2C9cy30 paling lambat 19 Oktober 2018, dan dimohon konfirmasi pengiriman disampaikan melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1225_BUA1_OT01_1_10_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
