Permintaan Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2018 Komprehensif DIPA 005.05 

Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor : S-7439/PB/2018 tanggal 26 September 2018, perihal : Penyusunan Laporan Keuangan KL/L Triwulan III tahun 2018, maka dengan ini menginstruksikan kepada Saudara selaku Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai Koordinator Wilayah untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 

1. Berkoordinasi dengan satker wilayah masing-masing untuk melaksanakan Surat dari Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut. 

2. Memantau proses rekonsiliasi seluruh satker di wilayah masing-masing melalui Aplikasi e-Rekon-LK dan memastikan seluruh satker sudah melakukan upload ADK ke Aplikasi e-Rekon-LK

3. Memantau menu daftar pada Aplikasi e-Rekon-LK, yaitu : 

a. Saldo Tidak Normal 

b. Aset Belum Diregister 

c. Realisasi Tanpa Pagu 

d. Pengembalian Belanja 

e. Neraca Tidak Balance 

f. Jurnal Tidak Lazim

4. Memastikan tidak ada Pendapatan di luar DIPA 05 Ditjen Badilmiltun. 

5. Melakukan penelaahan terhadap Laporan Keuangan Triwulan III seluruh satker di wilayah masing-masing, yaitu : 

a. Laporan Realisasi Anggaran 

b. Neraca 

c. Laporan Operasional 

d. Laporan Perubahan Ekuitas 

6. Menyusun Laporan Keuangan, Catatan Atas Laporan Keuangan Triwulan III 2018 komprehensif (Softcopy dalam bentuk Word dan Pdf). 

7. Kertas Kerja telaah Laporan Keuangan Tingkat Koordinator Wilayah (Softcopy dalam bentuk Excel, Word dan Pdf yang sudah ditandatangani). 

8. Berita Acara Opname Fisik Barang Persediaan per Satker (Softcopy). 

9. Mengirimkan Backup Aplikasi SAIBA seluruh satker di Wilayah masing-masing ke Bagian Perencanaan dan Keuangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, melalui alamat email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat dapat diterima tanggal 15 Oktober 2018. 

10. Mengirimkan Backup Aplikasi SIMAK BMN dan Persediaan Korwil dan seluruh satker di Wilayah masing-masing ke Bagian Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, melalui alamat email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat dapat diterima tanggal 15 Oktober 2018.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/LK_Komprehensif0001.pdf

(@x_cisadane)

Hasil Rapat Telaah Promosi dan Mutasi, Pindah Tugas Pegawai Non-Teknis Wilayah Mutasi I 

Berdasarkan Surat Keputusan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI tanggal 02 Oktober 2018 perihal Hasil Rapat Telaah Promosi dan Mutasi, Pindah Tugas Pegawai Non-Teknis Wilayah Mutasi I, maka dengan ini disampaikan pemberitahuannya. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/hasil_rapat_telaah_promosi_mutasi_pindah_tugas_pegawai_nonteknis_mutasiI.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Penjelasan Masa Kerja dan Hak Pensiun bagi PNS yang Berasal dari Tenaga Honorer 

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1237/SEK/KP.06/DO/2018 tentang Penjelasan Masa Kerja dan Hak Pensiun bagi PNS yang berasal dari Tenaga Honorer, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuannya. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1237_SEK_KP06_10_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca