Inilah 6 (enam) Point Kinerja Utama Unggulan Ditjen Badilmiltun

Jakarta - ditjenmiltun.net. Kamis, 07 Juni 2018, bertempat di Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jl Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat pukul 15.00 WIB dilaksanakan kegiatan Rapat di luar Jam Kerja dalam rangka pembahasan Reviu Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Widiyanti, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan pemaparan serta pembahasan Reviu Indikator Kinerja Utama oleh Raden Junida Hasta Kusumah, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Sebagai informasi, Indikator Kinerja Utama (IKU) disusun sebagai bentuk upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam mewujudkan visi dan misinya. Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan ukuran atau indikator yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai sejauh mana keberhasilan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam mewujudkan visi dan misinya yang dicapai melalui sasaran strategis.
Indikator Kinerja Utama (IKU) juga digunakan sebagai acuan kerja bagi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam perencanaan kinerja tahunan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian dan pelaporan atas pelaksanaan rencana kinerja, penyusunan dokumen penetapan kinerja, pelaporan akuntabilitas kinerja, evaluasi kinerja instansi pemerintah, pemantauan dan pengendalian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan sebagaimana tercantum dalam pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007.
Perlu diketahui dalam dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara memuat 6 (enam) point usulan Kinerja Utama, yaitu :
1. Peningkatan Manajemen Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dengan indikatornya :
- Persentase Perkara Yang Diputus Tepat Waktu Ditingkat Pertama dan Tingkat Banding.
- Persentase Pengadilan yang mampu menyelengarakan sistem Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang baik.
2. Terwujudnya Proses Peradilan Yang Pasti, Tranparan dan Akuntabel, dengan indikatornya :
- Persentase Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum.
- Indeks Responden yang puas terhadap layanan peradilan.
3. Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara, dengan indikatornya :
- Persentase penyelesaian minutasi perkara sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
- Persentase Berkas Perkara yang ditelaah dan lengkap serta tepat waktu yang diajukan Kasasi, Peninjauan Kembali dan Grasi.
4. Peningkatan Aksesibilitas Masyarakat Terhadap Peradilan (Acces to Justice), dengan indikatornya :
- Persentase Perkara Prodeo yang diselesaikan.
- Persentase Perkara yang diselesaikan di Luar Gedung Pengadilan.
- Layanan Posbakum Pengadilan.
5. Meningkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan, dengan indikatornya :
- Persentase Putusan Perkara Tata Usaha Negara yang ditindaklanjuti (dieksekusi).
6. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dengan indikatornya :
- Persentase Tenaga Teknis yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding atau Persentase Tenaga Teknis yang memperoleh hasil nilai yang ditentukan dalam Fit and Proper Test untuk calon pimpinan pengadilan.
- Persentase Hakim dan Panitera yang mematuhi kode etik aparatur peradilan.
- Persentase Aparatur Pengadilan yang memperoleh nilai hasil test dari Implementasi Berkas Perkara Kasasi, PK dan Grasi.
- Persentase Aparatur Pengadilan yang memperoleh nilai hasil test dari Sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Tentunya ke-6 (enam) point usulan Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara harus terlaksana sehingga tujuan dan sasaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dapat terlaksana sejalan dengan visi dan misinya.
Kegiatan Rapat di luar Jam Kerja dalam rangka pembahasan Reviu Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dihadiri oleh seluruh Pejabat dan Staf Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Staf Bagian Perencanaan dan Keuangan, Staf Bagian Umum, Staf Bagian Kepegawaian, Staf pada Unit Kerja Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini ditutup pada pukul 18.30 WIB oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Widiyanti, S.H., M.H.
(@x_cisadane)
Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu PTUN Banjarmasin Hari Ketiga

Banjarmasin - ditjenmiltun.net. Masih dalam suasana gemuruh semangat Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, pada hari ketiga yang jatuh pada Hari Rabu 06 Juni 2018 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, dilaksanakan closing ceremony (taklimat akhir) Pelaksanaan Kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu. Taklimat Akhir dibuka oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Sumartanto, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil evaluasi (penilaian) kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Sudarsono, S.H., M.H. (Hakim Yustisial) selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara untuk Satuan Kerja Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Dalam taklimat akhir ini tim juga didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Decak penasaran terhadap hasil nilai Pelaksanaan Kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin terpintas dalam raut wajah para personilnya yang hadir dalam taklimat akhir ini yaitu Para Personel Tenaga Teknis (Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita), Para Pejabat Eselon, Para Pejabat Fungsional dan rekan-rekan staf. Dan di hari ketiga ini, rasa penasaran mereka terhadap hasil akreditasi terbayar sudah, pasalnya semua jerih payah, kerja keras, usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh seluruh personel Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin membuahkan hasil nilai yang CUKUP BAIK.
Setelah penyampaian hasil evaluasi (penilaian) kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman, pengenalan Aplikasi e-Court oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom dan pembinaan singkat dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Dipenghujung kegiatan, dilaksanakan foto bersama dengan seluruh personel Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Tim Pelaksana Kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu mengucapkan selamat dan sukses untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin yang telah diakreditasi dan khususnya juga kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Sumartanto, S.H., M.H. selamat mengemban amanat yang baru, tetap semangat!
(@x_cisadane)
Bumi Antasari Menjadi Destinasi Pertama dalam Pengenalan Aplikasi e-Court Peradilan TUN

Banjarmasin - ditjenmiltun.net. Bak sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui, disela-sela Pelaksanaan Kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, pada hari ketiga tepatnya Rabu 06 Juni 2018 dilaksanakan pengenalan Aplikasi e-Court oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom (selaku Perwakilan Tim Development Mahkamah Agung RI). Bumi Antasari (sapaan Kota Banjarmasin) menjadi saksi sejarah yang pertama dalam sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik. Sebagaimana diketahui, Aplikasi e-Court merupakan perwujudan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 tahun 2018. Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin termasuk beruntung di antara Pengadilan Tata Usaha Negara lainnya, pasalnya Pengenalan Aplikasi e-Court ini kali pertamanya dilaksanakan di lingkungan pengadilan. Meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin bukanlah satuan kerja yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung sebagai pilot project (tester), namun kehadiran Aplikasi ini sangat dinantikan oleh para aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, tentunya ini merupakan hal positif.
Sebagai informasi, saat ini Aplikasi e-Court telah memasuki tahap uji coba (testing) di beberapa satuan kerja yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung. Aplikasi e-Court ini merupakan bentuk usaha Mahkamah Agung dan Peradilan di Bawahnya dalam mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Hal ini juga selaras dengan tuntutan para pencari keadilan dan perkembangan zaman yang mengharuskan pelayanan administrasi perkara di pengadilan bertansformasi ke arah modern (berbasis Teknologi Informasi). Hadirnya Aplikasi e-Court di Mahkamah Agung juga digadang-gadang dapat mewujudkan tertib administrasi perkara yang professional, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern. Saat ini Aplikasi e-Court hanya diperuntukkan untuk kalangan advokat/penasihat hukum, namun ke depannya para pencari keadilanpun juga dapat menikmati produk made in Mahkamah Agung ini untuk memudahkan mereka dalam mengajukan gugatan. Aplikasi e-Court dapat diakses melalui tautan (URL) berikut ini : https://ecourt.mahkamahagung.go.id.
Mau tau lebih banyak lagi tentang Aplikasi e-Court? Klik di sini dan di sini
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
