Peringatan dan Perintah SekMA kepada Penyusun Laporan Keuangan di Lingkungan MA di Seluruh Indonesia

Dalam rangka menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan RI Nomor : 45B/LHP/XVI/05/2017 tanggal 18 Mei 2017 atas Sistem Pengadilan Intern tentang Pengelolaan Kas di Bendahara Penerimaan dan Pengakuan Pendapatan yang Bersumber dari PNBP Teknis/Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tidak Memadai. Maka, dengan ini diberi peringatan dan diperintahklan kepada Para Penyusun Laporan Keuangan untuk memahami dan menerapkan prinsip pengakuan pendapadatan dalam proses penyusunan laporan keuangan yang berbasis akrual. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/731_sek_ku.02_08_2017.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Peringatan Dan Perintah Sekma Kepada Penyusun Laporan Keuangan Di Lingkungan Ma Di Seluruh Indonesia

Peringatan dan Perintah SekMA Kepada Kasir Keuangan Perkara dan Bendahara Penerimaan Satuan Kerja di Lingkungan MA 

Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor : 45/LHP/XVI/05/2017 tanggal 18 Mei 2017 atas Sistem Pengendalian Intern tentang Pengelolaan Kas di Bendahara Penerimaan dan Pengakuan Pendapatan yang bersumber dari PNBP Teknis/Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung RI tidak memadai. Dengan ini Sekretaris Mahkamah Agung  memberi peringatan dan perintah kepada Kasir Keuangan Perkara dan Bendahara Penerimaan pada  Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia untuk mematuhi ketentuan tentang ketepatan waktu penyetoran PNBP ke kas Negara melalui Bendahara Penerimaan. Untuk selanjutnya, agar Bendahara panjar (dll) melakukan penatausahaan dan penyetoran PNBP melalui bendahara penerimaan secara tepat waktu. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/732_sek_ku.02_08_2017.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tindak Lanjut Catatan Hasil Reviu Atas Laporan Keuangan Semester I T.A. 2017 Terkait PNBP 

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 837/SEK/KU.04.2/08/2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Tindak Lanjut Catatan Hasil Reviu atas Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2017 terkait PNBP, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan mengenai hal dimaksud yang ditujukan kepada Yang Terhormat Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/837_sek_ku.04.2_08_2017.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca