Koreksi Beban di LO Tahun 2017 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2016 Nomor : 45B/LHP/XVI/05/2017 tanggal 18 Mei 2017 tentang laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dengan ini disampaikan kepada seluruh satuan kerja untuk melakukan verifikasi dan telaah data akrual belanja yang masih harus dibayar (utang pihak ketiga) akhir tahun 2016 dan telah dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran satuan kerja pada awal tahun 2017 kepada pihak-pihak terkait yang dimintakan kepada KPPN melalui mekanisme pengajian SPM. 

Bersama ini diminta kepada Bagian Keuangan Koordinator Wilayah DIPA 01 untuk menghimpun, mendata, dan mengisi formulir berupa Tabel Telaah Jurnal dan Realisasi Anggaran per-Januari/Februari 2017 atas Belanja yang masih harus dibayar (utang pihak ketiga) pada satuan kerja yang berada di wilayah masing-masing untuk hal-hal terkait seperti susulan/kekurangan belanja pegawai tahun 2016 yang dibayarkan pada awal tahun 2017 dan tagihan listrik, tagihan air, tagihan telepon, tagihan speedy (internet) yang dibayarkan di awal tahun 2017 yang merupakan beban tahun 2016 pada laporan operasional laporan keuangan.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/809_sek_ku_00_08_2017.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

MA Mengapresiasi dan Berterima Kasih Kepada Pihak yang Telah Membantu Membersihkan Tubuh Peradilan 

Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Abdullah, S.H., M.S. menyampaikan klarifikasi terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) terhadap Pejabat Panitera Pengganti berinisial "T" dan pegawai honorer berinisial "T" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2017 pukul 13.00 WIB, terkait dengan permasalahan yang belum jelas dan sedang menunggu informasi serta  perkembangan lebih lanjut, Mahkamah Agung pada prinsipnya memberikan apresiasi dan berterima kasih serta akan selalu bekerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam upaya memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta membersihkan aparatur nakal yang mencederai dunia peradilan. Dalam hal ini Mahkamah Agung tidak memberikan toleransi dan tetap berkomitmen serta tidak akan melindungi oknum aparat peradilan yang melakukan tindakan tercela. Mahkamah Agung akan segera menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada aparatur yang melanggar hukum setelah Mahkamah Agung menerima surat perintah penahanan.

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung 

(@x_cisadane)

Pengumuman Kelulusan Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap IX Tahun 2017 


Bersama ini disampaikan para peserta Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap IX tahun 2017 yang dinyatakan lulus berdasarkan berita acara kelulusan hasil seleksi tertulis pada hari Selasa 15 Agustus 2017 pukul 15.30 WIB di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Lampiran Daftar Nama melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/lampiran_pengumuman_ujian_tertulis_TAHAP_IX.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca