MONITORING DAN EVALUASI KE PTUN KUPANG TA 2016

Kupang - Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara kembali melaksanakan kegiatan Monitoring untuk tahun anggaran 2016, dimana sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan serupa pada PTUN Kendari, PTUN Palangkaraya, dan PTUN Bengkulu, dan tujuan monitoring kali ini dilaksanakan ke PTUN Kupang. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari. Rabu siang, 10 Agustus 2016 Tim Monitoring yang terdiri dari Kartono, S.H, M.H. (Kasubdit Pembinaan Administrasi TUN) selaku Ketua Tim, beranggotakan Ambar Sri Susilawati, S.H, M.H. (Kasi Bimbingan Monitoring), Sudiyono, S.H. (Kasi Tata Kelola), Dwi Sumadia, S.H, M.H. (Kasi Penelaahan Perkara Kasasi), Sadiman, S.H., M.M. (Kasubbag Dokumentasi dan Informasi) dan Hilda Riandini, A.Md. (Staf Bimbingan dan Monitoring) tiba di Kupang dan diterima oleh Ketua PTUN Kupang Sri Setyowati, S.H., M.H., Ketua Dilmil III-15 Kupang FX Raga Sejati, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Heri Wiranto, SE., MM., dan Sekretaris PTUN Kupang Tade Here Wila SM beserta rombongan. Turut bersama tim juga Dirjen Badilmiltun, Mayor Jenderal Mulyono, S.H, S.I.P, M.H. untuk memberikan Pembinaan di PTUN Kupang. Kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Monitoring di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dilaksanakan dari tanggal 10 Agustus 2016 s.d tanggal 12 Agustus 2016.
Kegiatan dibuka dengan Pembinaan oleh Dirjen Badilmiltun MA-RI di Ruang Sidang Utama yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita/Juru Sita Pengganti, Pejabat Struktural dan para Staf Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Dalam pembinaan, Dirjen Badilmiltun menyampaikan paparan mengenai pentingnya sosialisasi Perma no 7, 8, 9 tahun 2016 mengenai penegakan disiplin kerja hakim, pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya. Dirjen berpesan kepada ketua agar mensosialisasikan kembali Perma tersebut agar tegaknya kedisiplinan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Lembaga Peradilan. Pada kesempatan tersebut, Dirjen juga memanfaatkan waktu untuk mengenal lebih dekat para pegawai yang ada dilingkungan PTUN Kupang.
Kamis pagi, 11 Agustus 2016 Tim Monitoring mulai bertugas melakukan monitoring yang dilakukan pada 8 (delapan) area monitoring yaitu Pola Bindalmin dan SOP Penyelesaian Perkara, PNBP dan Biaya Proses Penyelesaian Perkara, Sarana dan Prasarana Pengadilan, Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pedoman Pelayanan Meja Informasi dan Pengaduan, Peningakatan Pelayanan Publik dan Pelaksanaan SOP, Restra dan Teknologi Informasi. Kegiatan monitoring ini dilakukan dengan dua metode, yaitu wawancara dan kuesioner yang hasilnya akan diakumulasi serta dibuat kesimpulan dan penilaian. Pada waktu yang bersamaan Dirjen Badilmiltun juga memberikan Pembinaan di Pengadilan Militer III-15 Kupang didampingi oleh bapak Sadiman, S.H., M.M. (Kasubbag Dokumentasi dan Informasi).
Pada akhir kegiatan monitoring, tim melaporkan hasil monitoring kepada Ketua PTUN Kupang yang dipaparkan oleh Ketua Tim dan disaksikan oleh seluruh tenaga teknis, para pejabat eselon yang bertempat di ruangan Ketua PTUN Kupang. Hasil monitoring tersebut kemudian ditandatangani oleh Ketua PTUN Kupang dan diserahkan sebagai bahan evaluasi kedepannya.(hr)
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Aplikasi SIPP Lingkungan Peradilan Militer Di Dilmil I-04 Palembang

Melanjutkan program untuk mendukung pelaksanaan implementasi aplikasi SIPP terintegrasi 4 lingkungan Peradilan, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer kembali melakukan kegiatan Monev SIPP ke satker Dilmil I-04 Palembang. Kali ini Tim Monev SIPP Peradilan Militer dipimpin langsung oleh Dirbin Ganisminmil, Kolonel Chk Agung Iswanto, S.H., M.H. dengan anggotanya 3 orang masing-masing Arif Zainuri, S.H., M.H., Hari A. Darmawan, S.H. dan Arianie Amanda, S.E. Rombongan Tim Monev SIPP Ditbin Ganisminmil ini juga membawa misi yang sama seperti sebelumnya, yaitu melihat sampai sejauh mana pelaksanaan penerapan aplikasi SIPP di satker tujuan, check infrastruktur yang tersedia, pendampingan terhadap user aplikasi SIPP, inventarisasi masukan dan pemetaan masalah sekaligus pemberian solusinya, sosialisasi kebijakan pimpinan Mahkamah Agung R.I. mengenai pedoman pelaksanaan aplikasi SIPP terintegrasi 4 (empat) lingkungan Peradilan serta penandatanganan Surat Pernyataan Berkomitmen oleh Kadilmil I-04 Palembang yang isinya mendukung penuh pelaksanaan implementasi aplikasi SIPP di satkernya masing-masing secara maksimal. Hanya pada kegiatan kedua ini ditambahkan sesi simulasi proses input data perkara melalui aplikasi SIPP sampai dengan selesai (tahapan minutasi) oleh user yang berwenang termasuk Kadilmil I-04 Palembang, Surono, S.H., M.H. juga ikut serta menjadi user yang berwenang membuat Penetapan Majelis Hakim (Tapkim).
Secara keseluruhan antusiasme dan semangat para personil Dilmil I-04 Palembang sangat tinggi. Sedangkan untuk penerapan aplikasi SIPP sesuai dengan keinginan pimpinan Mahkamah Agung R.I. yang dituangkan dalam pedoman pelaksanaan aplikasi SIPP, Dilmil I-04 Palembang sudah cukup baik walaupun baru melaksanakannya sekitar 40% secara benar. Hal ini banyak terkendala masalah sumberdaya manusia, adaptasi melaksanakan proses perkara dengan aplikasi SIPP dan permasalahan-permasalahan lain secara teknis maupun non teknis. Semoga kendala-kendala yang ada dapat segera diselesaikan dengan baik dan pihak pimpinan di lingkungan Peradilan Militer serta pimpinan Mahkamah Agung R.I. dapat melahirkan kebijakan yang sungguh-sungguh dapat membantu satker untuk meningkatkan kinerja yang berbasis informasi teknologi sesuai dengan yang dicita-citakan bersama. (drm)
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Aplikasi SIPP Lingkungan Peradilan Militer Di Dilmilti I dan Dilmil I-02 Medan

Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer telah membentuk satu Tim Khusus yang terdiri dari anggota Tim IT Dibin Ganisminmil Ditjen badilmiltun untuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Satuan kerja pertama yang menjadi tujuan adalah Dilmilti I Medan dan Dilmil I-02 Medan. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 20-22 Juli 2016 dipimpin oleh Ketua Tim Monev SIPP Ditbin Ganisminmil, Arif Zainuri, S.H., M.H. bersama 3 orang anggota masing-masing Hari A. Darmawan, S.H., Arianie Amanda, S.E. dan Serka TTU/W Dede Santi Oktavia.
Di Medan Tim Monev SIPP Ditbin Ganisminmil diterima oleh Kadilmilti I Medan, Kolonel Chk Yan Akhmad Mulyana, S.H., M.H. dan Kadilmil I-02 Medan, Kolonel Chk Sutrisno Setio Utomo, S.H., M.H. Selama kegiatan, Tim melaksanakan beberapa hal seperti melihat sampai sejauh mana pelaksanaan penerapan aplikasi SIPP di kedua satker tersebut, check infrastruktur yang tersedia, pendampingan terhadap user aplikasi SIPP, inventarisasi masukan dan pemetaan masalah sekaligus pemberian solusinya, sosialisasi kebijakan pimpinan Mahkamah Agung R.I. mengenai pedoman pelaksanaan aplikasi SIPP terintegrasi 4 (empat) lingkungan Peradilan serta penandatanganan Surat Pernyataan Berkomitmen oleh Kadilmilti I dan Kadilmil I-02 Medan yang isinya mendukung penuh pelaksanaan implementasi aplikasi SIPP di satkernya masing-masing secara maksimal.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dengan lancar tanpa halangan. Banyak catatan, masukan dan pemetaan permasalahan teknis maupun non teknis yang dihasilkan sebagai pertimbangan bagi Tim Development SIPP agar dapat lebih menyempurnakan aplikasi secara teknis dan juga sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan oleh para pimpinan instansi Mahkamah Agung R.I. khususnya bagi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer terkait pelaksanaan penerapan aplikasi SIPP. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi aplikasi SIPP di lingkungan Peradilan Militer ini dapat lebih bisa meningkatkan hasil pelaksanaan aplikasi di satker Dilmilti I dan Dilmil I-02 Medan sekaligus juga dapat memberi masukan demi kesempurnaan aplikasi SIPP di masa mendatang. (drm)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
