Monitoring dan Evaluasi PTUN Serang oleh Tim Ditjen Badilmiltun 

Serang - 23 Agustus 2016, Tim Monitoring Evaluasi Ditjen Badilmiltun yang terdiri dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peadilan Tata Usaha Negara (Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.) selaku ketua Tim, dan angota-anggotanya Kasubdit Pembinaan Administrasi (Kartono, S.H., M.H.), Kasubdit Perkara Peninjauan Kembali Tata Usaha Negara (Fatmawati, S.H., M.H.), Kasi Bimbingan Monitoring (Ambar Sri Susilawati, S.H., M.H.), Kasi Statistik dan Dokumentasi (Djoko Puromo, S.H., M.H.), Kasi Tata Kelola (Sudiyono, S.H.), Staf Statistik Dokumentasi (Nita Setyaningrum, S.T., M.Si.), Staf Bimbingan Monitoring (Hilda Riandini, AMd.) melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.

Monitoring dilakukan pada 8 (delapan) area monitoring yaitu Pola Bindalmin dan SOP Penyelesaian Perkara, PNBP dan Biaya Proses Penyelesaian Perkara, Sarana dan Prasarana Pengadilan, Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pedoman Pelayanan Meja Informasi dan Pengaduan, Peningakatan Pelayanan Publik dan Pelaksanaan SOP, Restra dan Teknologi Informasi. Kegiatan monitoring ini dilakukan melalui dua metode, yaitu wawancara dan pengisian kuesioner yang hasilnya akan diakumulasi.

Pada akhir kegiatan, dilakukan pembacaan hasil dan kesimpulan oleh Ketua Tim di hadapan Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Sekretaris Ditjen, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dan seluruh pegawai baik tenaga teknis dan non teknis serta tenaga honorer di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Sebagai penutup, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara meyampaikan rasa bangga kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, karena mendapatkan hasil yang memuaskan dari Tim Monitoring dan Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Badilmiltun. Berkat kepemimpinan yang baik serta dengan adanya semangat kebersamaan seluruh anggota pengadilan maka hasil yang baik ini harus terus ditingkatkan dan tetap berusaha memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada. (ns)

Sosialisasi Reformasi Birokrasi (Persiapan Uji Petik) oleh Ketua Tim Reformasi Birokrasi di PTUN Serang

Serang - Senin, 22 Agustus 2016, Ketua Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI, yang juga merupakan Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. memberikan Sosialisasi Reformasi Birokrasi kepada seluruh pegawai, baik tenaga teknis dan tenaga non teknis di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Pembinaan dilaksanakan pada pukul 14.45 WIB di Ruang Sidang Utama dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita, Pejabat Struktural hingga para staf dan honorer di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.

Sosialisasi reformasi birokrasi diberikan dalam rangka persiapan uji petik yang akan dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Sesditjen memberikan pemaparan dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada para peserta dan Sesditjen memuji beberapa peserta karena telah mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjawab pertanyaan dengan baik. Sesditjen menjelaskan bahwa walaupun sudah ber-ISO, reformasi birokrasi harus tetap dilaksanakan karena merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah, dan bonusnya apabila hasilnya baik akan berdampak pada kenaikan remunerasi seluruh pegawai Mahkamah Agung RI. Dijelaskan juga beberapa pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang telah optimal di Mahamah Agung RI, yaitu proses seleksi penerimaan CPNS telah bersih dan transparan, promosi jabatan pimpinan tinggi telah dilakukan secara terbuka, kinerja organisasi telah terukur dan akuntabel, Opini WTP dari BPK terhadap LK 2012 s/d 2015, inovasi pelayanan publik semakin banyak, dan penerapan kebijakan keterbukaan sudah berjalan dengan baik. Tim Reformasi Birokrasi juga melakukan uji evidence yang merupakan salah satu bagian dari uji petik yang akan dilakukan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.(ns)

Pembinaan Direktur Binganismin TUN di PTUN Serang

Serang - Senin, 25 Agustus 2016, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H, M.H. memberikan pembinaan di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Pembinaan dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Utama dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita, Pejabat Struktural hingga para staf dan honorer di PTUN Serang.

Dalam pembinaannya Direktur menekankan kepada dua hal, yaitu kompetensi dan integritas yang perlu terus diasah dan ditingkatkan oleh seluruh pegawai baik tenaga teknis maupun non tenaga teknis demi mencapai tujuan besar "Peradilan Yang Agung". Dalam hal kompetensi, pegawai hendaknya tidak berdiam diri tetapi dapat terus meningkatkan kemampuan yang menunjang profesionalitas, serta perlu mengikuti perubahan/kemajuan jaman, misalnya kemampuan di bidang perkembangan hukum, teknologi informasi atau bahasa asing. Sedangkan integritas bukanlah masalah kecerdasan ataupun kemampuan bekerja seseorang, melainkan adalah kesadaran seorang individu untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang melanggar norma masyarakat dan aturan organisasi. Banyak hal yang dapat menjatuhkan nilai integritas pegawai, diantaranya gratifikasi, perselingkuhan, pungli, narkoba, menyalahgunakan jabatan, suap, perjudian dsb, maka janganlah pegawai di lingkungan peradilan melakukan hal-hal tersebut. Mengenai kode etik dan pedoman perilaku bagi tenaga teknis maupun non teknis, Mahkamah Agung telah mengatur kode etik dan pedoman perilaku bagi hakim, panitera, jurusita dan pegawai Mahamah Agung RI. Aturan-aturan tersebut juga dapat diunduh pada tautan dibawah ini. (ns)

*Pedoman Perilaku dan Kode Etik Hakim

*Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita

*Pedoman Perilaku Pegawai Mahkamah Agung

*Penegakkan Kinerja Disiplin Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya (Perma No. 7 Tahun 2016)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca