Pemakaian Aplikasi PNBP Pada Simari Online
Sehubungan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan dan penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta dalam rangka akan menyusun Laporan realisasi Triwulan III, maka diwajibkan kepada seluruh Bendahara Penerimaan pada Satuan kerja yang ada dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya untuk mencatat seluruh transaksi PNBP nya kedalam Aplikasi PNBP pada Simari Online mulai Januari 2016 sampai bulan berjalan dan seterusnya sehingga dapat memperoleh output berupa Surat Bukti Sektor (SBS), Pembukuan (Buku Kas Umum dan Buku Pembantu) dan Laporan (Bulanan dan Triwulanan), maka dengan ini kami lampirkan lampiran suratnya dan Petunjuk Teknisnya untuk Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan TUN.
Surat Pengumuman : http://ditjenmiltun.net/surat_pengumuman_pnbp_online.pdf
Petunjuk Teknis : http://ditjenmiltun.net/satker_pengguna_pnbp_online_peradilan_tun.pdf
Informasi ini disadur dari situs resmi Mahkamah Agung RI : www.mahkamahagung.go.id
Pengadilan Militer Utama Meraih ISO 9001:2015





Pada hari Senin, 29 Agustus 2016 bertempat di Pengadilan Militer Utama diadakan Kegiatan Audit Eksternal Sistem Manajemen Mutu ISO 900:2015 oleh Auditor Eksternal SMM ISO 9001:2015 dari NQA yang diwakili oleh Hengky Dwi Jatmiko sebagai Lead Auditor dengan didampingi Auditor Subandi, S.Si., MT. Kegiatan ini disambut baik oleh Kadilmiltama, Bapak Mayjen TNI Mulyono SH., S.Ip.MH, serta beliau memberi dukungan penuh agar proses Audit berjalan sebaik-baiknya. Perlu diketahui NQA adalah suatu badan sertifikasi dan asesmen yang terkemuka, dan bekerja-sama dengan para customer dengan jangkauan jasa pelayanan yang beragam dalam bidang swasta, pemerintahan, dan lembaga nirlaba untuk mendukung peningkatan kinerja para pelanggan tersebut dalam hal mutu, lingkungan, dan manajemen kesehatan & keselamatan kerja. NQA adalah nama dagang dari Ascertiva Group Ltd., yang dimiliki secara penuh oleh The Electrical Safety Council. NQA didirikan pada tahun 1988 and sekarang lebih dari 40 auditor permanen and 100 auditor lepas di daratan Inggris dan seluruh dunia.
Berkat kerja keras seluruh Pejabat maupun Staff, Pengadilan Militer Utama berhasil meraih Sertifikasi ISO 9001:2015 sehingga bertambah satu lagi jajaran Peradilan Militer, yaitu Pengadilan Militer Utama dimana sebelumnya Pengadilan Militer Tinggi III-Surabaya dan Pengadilan Militer III-12 Surabaya telah lebih dahulu mendapatkan sertifikat tersebut. Besar harapan Kepala Pengadilan Militer Utama agar jajaran Pengadilan Militer lainnya segera mendapatkan sertifikat tersebut sehingga memberikan efek yang baik untuk pelayanan publik yang bertaraf internasional. Sebagai informasi, International Standardization Organization 9001 (ISO 9001) merupakan model sistem jaminan kualitas dalam desain/pengembangan, produksi, instalasi, dan pelayanan atau sering disebut dengan istilah Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001. (M.N. Nasuton, 2001). Atau dengan kata lain ISO 9001 adalah merupakan standar internasional yang mengatur tentang Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System). (Sugeng Listyo Prabowo, 2009).
Dengan pengertian di atas dapat dipahami bahwa Sistem Manajemen Mutu adalah kemampuan suatu perusahaan atau penyedia jasa/produk dalam menjaga kualitas mutu dari produk maupun jasa yang dijualnya. Jika suatu institusi telah memiliki sertifikasi ISO 9001, maka dapat dikatakan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan tersebut sudah tentu memiliki mutu yang terjamin. Dengan demikian manfaat dari ISO 9001 sangat banyak, antara lain :
- Menjamin kepuasan pelanggan terhadap produk/jasa yang dijual,
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan,
- Menanamkan rasa bangga bagi karyawan sehingga memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi,
- Mempermudah perusahaan untuk memperoleh bisnis dan mitra yang lebih baik dan lebih banyak,
- Sebagai materi untuk menganalisa kemampuan suatu perusahaan,
- Meningkatkan manajemen pengendalian resiko sehingga perusahaan lebih stabil, dan
- Sistem perusahaan jadi semakin rapi dan terarah.
Jika dalam Reformasi Birokrasi terdapat 8 area perubahan, maka dalam ISO 9001:2008 ini juga terdapat hal serupa yang dikenal dengan 8 prinsip manajemen. Adapun 8 prinsip manajemen yang dimaksud adalah :
- Customer Focus, yakni semua aktifitas perencanaan dan implementasi system semata-mata untuk memuaskan customer. (memuaskan para pihak dalam dunia peradilan).
- Leadership, yakni Top Manajemen berfungsi sebagai Leader dalam mengawal implementasi system bahwa semua gerak organisasi selalu terkontrol dalam satu komando dengan komitmen yang sama dan gerak yang sinergy pada setiap elemen organisasi. Bila dikaitkan dengan lembaga peradilan, maka Ketua Pengadilan menjadi pemimpin untuk mengawal pelaksanaan SOP yang telah ditetapkan dan gerak para pejabat dan pegawai dalam setiap sub bagian, selalu terkontrol oleh Ketua dan tetap berada dalam satu komando.
- Keterlibatan semua orang (Involvement of people), yakni semua elemen dalam organisasi terlibat dan concern dalam implementasi system manajemen mutu sesuai fungsi kerjanya masing-masing, bahkan hingga office boy sekalipun hendaknya senantiasa melakukan yang terbaik dan membuktikan kinerjanya layak serta berkualitas pada fungsinya. Bila dikaitkan dengan lembaga peradilan, maka mulai dari pimpinan, hakim, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekreteriatan, kejurusitaan, sampai pada honorer harus semuanya terlibat secara langsung ikut mengimplementasikan system manajemen mutu pada lembaga tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Contoh, seorang Ketua Majelis yang mempunyai TUPOKSI membuat PHS, maka Ketua Majelis hakim itu sendiri lah yang membuat PHS tersebut, bukan minta dibuatkan kepada pegawai atau staf, karena ketidakmampuan hakim tersebut menggunakan perangkat IT yang ada di pengadilan itu sendiri.
- Pendekatan Proses (Process approach), yakni aktivitas implementasi system selalu mengikuti alur proses yang terjadi dalam organisasi. Pendekatan pengelolaan proses dipetakan melalui bisnis proses. Dengan demikian pemborosan karena proses yang tidak perlu bisa dihindari atau sebaliknya, ada proses yang tidak terlaksana karena pelaksanaan yang tidak sesuai dengan alur atau jalannya proses (flow proces) itu sendiri yang berdampak pada hilangnya kepercayaan pelanggan. Bila hal ini dikaitkan dengan lembaga peradilan khususnya peradilan agama tentu Pendekatan Proses ini dapat diselaraskan dengan prosedur penanganan perkara, mulai dari penerimaan perkara sampai pencari keadilan mendapatkan produk dari pengadilan. Prosedur penyelesaian perkara tersebut harus dibuat seefisien mungkin agar tidak ada pemborosan.
- Pendekatan system ke Manajemen (system approach to management), yakni implementasi system mengedepankan pada cara pengelolaan (manajemen) proses bukan sekedar menghilangkan masalah yang terjadi. Karena itu usaha-usaha berkelanjutan yang dilakukan untuk mengembangkan dan memperbaiki produk, pelayanan, ataupun proses. (kaizen continual improvement). Pola pengelolaannya bertujuan memperbaiki cara dalam menghilangkan akar penyebab masalah dan melakukan improvement (usaha memperbaiki) untuk menghilangkan potensi masalah. Contoh sederhana dalam lembaga peradilan, apabila proses minutasi berkas terjadi keterlambatan disebabkan banyaknya jumlah perkara yang diputus, pimpinan tidak hanya sekedar mengatasi masalah dengan memaksa si petugas untuk menyelesaikannya dengan lembur. Pimpinan harus berusaha memperbaikinya dengan menghilangkan akar penyebab masalah. Apakah dengan membuat suatu aplikasi yang dapat memudahkan petugas untuk menyelesaikan minutasinya, atau juga membuat regulasi yang dapat mengantisipasi potensi keterlambatan yang akan terjadi.
- Perbaikan berkelanjutan (Continual improvement), dalam hal ini improvement, harus tetap berkelanjutan, karena improvement, adalah roh implementasi ISO 9001:2008. Oleh karena itu SOP yang telah disusun dengan bagus, jangan dianggap sebagai barang antik yang tidak dapat diperbaiki, akan tetapi tetap membuka peluang untuk direviw atau dikaji ulang untuk disesuaikan dengan perkembangan yang ada.
- Pendekatan Fakta sebagai Dasar Pengambilan Keputusan (Factual approach to decision making), yakni: setiap keputusan dalam implementasi system selalu didasarkan pada fakta dan data. Tidak ada data (bukti implementasi) sama dengan tidak dilaksanakan system ISO 9001:2008. Oleh karena itu setiap mengambil keputusan bukan didasarkan kepada asumsi-asumsi, tapi selalu melihat fakta realitas yang ada. Kemudian seluruh implementasi yang dilakukan selalu dibuktikan dengan dokumen atau data yang lengkap, atau dengan ungkapan kerjakanlah apa yang telah anda tulis, dan tulislah apa yang telah anda kerjakan.
- Kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemasok (Mutually beneficial supplier relationships). Pemasok (suplier) bukanlah “pembantuâ€, tetapi mitra usaha (business fartner), karena itu harus terjadi pola hubungan saling menguntungkan. Sepertinya klausul yang ke delapan ini lebih mudah diterapkan dalam sebuah perusahaan industri, yakni dalam mengelola perusahaannya dia memerlukan pemasok sebagai bahan baku, dan mengahasilkan produk untuk customer.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengucapkan selamat kepada Pengadilan Militer Utama yang telah meraih Sertifikasi ISO 9001:2015, semoga dengan diraihnya Sertifikasi ISO tersebut Pengadilan Militer Utama dapat lebih meningkatkan performanya dalam melayani para pencari keadilan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang bertaraf Internasional.
Berita ini disadur dari Situs Pengadilan Militer Utama : www.dilmiltama.go.id
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 4 Pejabat Eselon III dan 31 Pejabat Eselon IV





Pada Jum'at, 26 Agustus 2016 pukul 13:30 WIB, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Bapak Mayor Jenderal Mulyono, S.H., S.IP., M.H., telah melantik sekaligus mengambil sumpah 4 (empat) orang Pejabat Eselon III dan 31 (tiga puluh satu) orang Pejabat Eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Lantai 12 Jl. Ahmad Yani Kav. 58 Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat dihadiri oleh para Pejabat Struktural Eselon I, II dan staff di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara beserta para tamu undangan sebagai Perwakilan dari Unit Kerja Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga para Mantan Pejabat dari Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah menempuh masa purnabhakti.
Acara Pelantikan Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan Pejabat Struktural Eselon IV. Selanjutnya Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Mahjum, S.H., M.H. membacakan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas. Lalu Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Bapak Mayor Jenderal Mulyono, S.H., S.IP., M.H. menyampaikan kata-kata Pelantikan.
Dipenghujung acara dilakukan Pembacaan Doa oleh Bapak Drs. Abdul Gofar dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.
Adapun nama Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV yang baru dilantik sebagaimana dimaksud, adalah sebagai berikut :
I. Pejabat Eselon III
1. Widiyanti, S.H., M.H. (Sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Ditjen BadilMilTUN)
2. Santoso, S.H. (Sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Ditjen BadilMilTUN)
3. Kartono, S.H., M.H. (Sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Binganismintun)
4. Ambar Sri Susilowati, S.H., M.H. (Sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Tata Usaha Negara, Direktorat Binganismintun)
II. Pejabat Eselon IV
1. Sadiman, S.H., M.M. (Sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
2. Teguh Ahmadi, S.E. (Sebagai Kepala Sub Bagian Akuntansi Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
3. Lamtur Pandapotan Simanullang, S.E. (Kepala Sub Bagian Anggaran & Perbendaharaan Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
4. R. Junida Hastakusuma,S.H., M.H. (Kepala Sub Bagian Kelembagaan Dan Pelaporan Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
5. Dwi Maria Puspitasari, S.Kom.,M.M. (Kepala Sub Bagian Dokumentasi Dan Informasi Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
6. Aida Zuraida, S.H.,M.Si. (Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
7. I Gusti Ngurah Putera Mahendra, S.H.,M.H. (Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
8. Iskandar Alamsyah, S.E.,M.H. (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
9. Catur Adi Wasono, S.E. (Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
10. Paino, S.H., M.H. (Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
11. Suraji, S.H. (Kepala Sub Bagian Mutasi Kepegawaian Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
12. Nuraini, S.H. (Kepala Sub Bagian Pemberhentian Dan Pensiun Sekretariat Ditjen Badilmiltun)
13. Ishaka, S.H., M.H. (Kepala Seksi Mutasi Hakim Direktorat Binganismintun)
14. Moh. Syahbudin,S.H., M.H. (Kepala Seksi Mutasi Panitera Dan Juru Sita Direktorat Binganismintun)
15. I Gede Sukadana,S.H., M.H., M.M. (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Binganismintun)
16. Muhammad Adil, S.H.,M.H. (Kepala Seksi Peningkatan Mutu Panitera Dan Juru Sita Direktorat Binganismintun)
17. David Suharyadi,S.H., M.H. (Kepala Seksi Evaluasi Dan Rasionalisasi Direktorat Binganismintun)
18. Dandy Capryanto,S.H., M.H. (Kepala Seksi Peningkatan Mutu Hakim Direktorat Binganismintun)
19. Djoko Purnomo,S.H., M.H (Kepala Seksi Tata Kelola Direktorat Binganismintun)
20. Yuda Aji Wibawa,S.H., M.H. (Kepala Seksi Statistik Dan Dokumentasi Direktorat Binganismintun)
21. Sudiyono,S.H. (Kepala Seksi Bimbingan Dan Monitoring Direktorat Binganismintun)
22. Mayor Chk Anton Maruli Tambunan, S.H. (Kepala Seksi Mutasi Hakim Direktorat Binganisminmil)
23. Mayor Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kepala Seksi Mutasi Panitera Dan Jurusita Direktorat Binganisminmil)
24. Nurman Yustiadi, S.H.,M.H. (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Binganisminmil)
25. Sujono, S.H. (Kepala Seksi Peningkatan Mutu Hakim Direktorat Binganisminmil)
26. Kardi, S.H., M.H. (Kepala Seksi Peningkatan Mutu Panitera Dan Juru Sita Direktorat Binganisminmil)
27. Venny Adelina Tumuyu, S.H.,M.Si. (Kepala Seksi Bimbingan Dan Monitoring Direktorat Binganisminmil)
28. Veronica Veridiana Radjinem, S.H.,M.Si. (Kepala Seksi Statistik Dan Dokumentasi Direktorat Binganisminmil)
29. Arif Zainuri, S.H.,M.H. (Kepala Seksi Tata Kelola Direktorat Binganisminmil)
30. Maryanah, S.H. (Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara Kasasi Tata Usaha Negara Direktorat Pratalakratun)
31. Heri Sunaryo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara Sengketa Pajak Direktorat Pratalakratun)
Setelah acara pengambilan sumpah dan pelantikan Para Pejabat Eselon III dan Para Pejabat Eselon IV dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan Pelepasan Para Mantan Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah purnabhakti dan diikuti dengan acara ramah tamah.
Akhirnya kepada Para Pejabat yang baru dilantik diucapkan selamat melaksanakan amanah yang telah dipercayakan dan semoga sukses. Amin.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
