Permintaan Salinan SK Tim Admin IT/SIPP

Berdasarkan surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara No. 345/DJMT.3/B/4/2016, bersama ini diminta kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat Pertama dan Tingkat Banding untuk dapat mengirimkan salinan SK Penunjukan Admin IT/SIPP yang berlaku di satker pengadilannya masing-masing kepada Ditjen Badilmiltun.

Untuk informasi selengkapnya, silahkan mendownload surat berikut :

*Surat

Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2016 

Bertempat di ruang serbaguna Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Jalan Ahmad Yani Kav 58 Lantai 11, pada hari Senin tanggal 14 Juni 2016 tepat pukul 13.00 WIB, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Negara Republik Indonesia (Indonesia Raya) dilanjutkan dengan sambutan oleh Ibu Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Ibu Jeanny HV Hutauruk, SE., MM., Ak., CA, yang menekankan pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pakta Integritas tersebut agar selalu dilaksanakan dalam kegiatan penugasan kantor sehari-hari. Selesai sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Ibu Widiyanti, SH., MH. selaku Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian sebagai perwakilan. Kemudian kegiatan ini dilanjutkan oleh penandatanganan dokumen Pakta Integritas secara bergiliran oleh seluruh pegawai kantor di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang disaksikan oleh para Pejabat Eselon II pada masing-masing Direktorat. Selanjutnya acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak H. Ishaka, SH., MH selaku Kepala Seksi Mutasi Panitera dan Juru Sita pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara dan diakhiri dengan menyanyikan Lagu Wajib Nasional Bagimu Negeri.

Penandatanganan pakta integritas memiliki arti penting bagi seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia karena merupakan sebuah komitmen bersama dengan menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Integritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesetiaan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan atau kejujuran. Sedangkan pakta merupakan bentuk perjanjian. Sehingga secara harafiah pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Penerapan penandatanganan perjanjian ini dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggraan pemerintah yang akuntabel dan transparan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik (Good Governance). Namun perlu disadari pula bahwa Pakta Integritas hanya merupakan salah satu alat (tool) dalam upaya mewujudkan jalannya pemerintahan yang baik dan bersih. Oleh karena itu, ia tidak bisa berjalan sendiri. Penandatanganan pakta integritas harus diikuti dengan pembenahan di seluruh lini, khususnya yang berkaitan dengan masalah tindak pidana korupsi.

Pakta integritas sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah. Disamping itu, hal ini juga merupakan tindak lanjut dan implementasi dari UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Instruksi Presiden Nomor 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. 

Sekretaris Ditjen Badilmiltun Melakukan Pemaparan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Sekretariat Ditjen Badilmiltun

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan kegiatan ramah tamah dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1437 H sekaligus sosialisasi mengenai Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini dihelat pada Hari Jumat 03 Juni 2016 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Jalan Jenderal Ahmad Yani Cempaka Putih Lantai 12 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Direktur, Pejabat Eselon II, III dan IV beserta staff dari lingkungan Sekretariat maupun Direktorat yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. 

Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Ibu Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk., S.E., M.M.,Ak yang juga sebagai Ketua Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI kemudian dilanjutkan dengan mukadimah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1437 H oleh Bapak Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H yang juga sebagai Direktur Binganis Peratun. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Doa Pembukaan sebagai ungkapan puji dan syukur menyambut Bulan Suci Ramadhan 1437 H oleh Bapak Ishaka, S.H., M.H. 

Dalam kegiatan ini Ibu Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Ibu Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk., S.E., M.M.,Ak menyampaikan materi tentang Reformasi Birokrasi. Disampaikan bahwa Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business proses) dan sumber daya manusia (aparatur). Sasaran dari penerapan Reformasi Birokrasi itu sendiri adalah terciptanya Good Governance, dimana untuk mewujudkan hal tersebut diperlukanlah perubahan pada 8 area utama, diantaranya : 

  1. Pelayanan publik 
  2. Pengawasan
  3. Akuntabilitas
  4. Kelembagaan
  5. Tata Laksana
  6. SDM ASN
  7. Peraturan
  8. Manajemen Perubahan

Kemudian disampaikan pula, demi terciptanya Reformasi Birokrasi diperlukanlah langkah-langkah yang tepat sasaran, seperti : 

  1. Mendapatkan komitmen pimpinan yang kuat
  2. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan
  3. Membentuk tim reformasi birokrasi
  4. Menetapkan roadmap area perubahan
  5. Menerapkan manajemen berbasis kinerja
  6. Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins
  7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi (PMPRB)
  8. Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi

Di penghujung kegiatan ini disampaikan juga mengenai pegawai teladan di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara yang penilaiannya diambil berdasarkan beberapa indikator, salah satunya adalah absensi. Diharapkan pegawai teladan ini dapat menjadi pilot project (percontohan) Reformasi Birokrasi bagi pegawai lainnya di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah (bersalam-salaman) dan juga foto bersama.

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca