Pelantikan dan Penyumpahan Pejabat Fungsional Hakim Militer Utama dan Hakim Militer Tinggi Di Lingkungan Peradilan Militer


Pengadilan Militer Utama pada hari Rabu, 25 Mei 2016 melaksanakan penyumpahan jabatan fungsional di lingkungan Peradilan Militer. Acara tersebut berlangsung tepat pada pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Militer Utama, Jl. Raya Penggilingan Cakung, Jakarta Timur. Sebanyak 1 orang Hakim Militer Utama dan 8 orang Hakim Militer Tinggi disumpah oleh Kadilmiltama, Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.IP., M.H. berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57/P Tahun 2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim di Lingkungan Peradilan Militer. Nama-nama pejabat fungsional yang disumpah masing-masing adalah :
1. Marsma TNI Bambang Aribowo, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmiltama Dilmiltama
2. Kol. Chk Muh. Mahmud, S.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti I Medan
3. Kol. Chk Roza Maimun, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti I Medan
4. Kol. Sus Priyo Mustiko S., S.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti II Jakarta
5. Kol. Chk Parman Nainggolan, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti II Jakarta
6. Kol. Chk Moch. Afandi, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti III Surabaya
7. Kol. Chk Hulwani, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti II Jakarta
8. Kol. Chk Apel Ginting, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti I Medan
9. Kol. Chk Suryadi Syamsir, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti III Surabaya
Kadilmiltama Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.IP., M.H. dalam pidato penyumpahannya mengucapkan selamat menunaikan tugas dan berpesan kepada para pejabat yang telah disumpah untuk mengemban dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selamat kepada para pejabat Hakim Militer Utama dan Hakim Militer Tinggi, semoga dapat memberikan kontribusi yang positif demi meningkatkan kualitas Peradilan Militer ke arah yang lebih baik lagi. (drm)
BIMBINGAN TEKNIS YUDISIAL BERKELANJUTAN HAKIM PERADILAN TATA USAHA NEGARA PUTARAN PERTAMA KELAS KE-DELAPAN DI BATAM

Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradila Tata Usaha Negara (Dit. Binganismin Peratun) Direktorat Jenderal Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dengan dukungan projek Sustain EU-UNDP melaksanakan bimbingan teknis yudisial berkelanjutan putaran pertama kelas kedelapan untuk wilayah PT.TUN Medan, PT.TUN Jakarta dan Hakim Yustisial (Assisten Hakim Agung) yang diselenggarakan di Hotel Allium - Batam, (23 s.d 25/5/2016).
Ketua Kamar Peratun, Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. membuka secara resmi bimbingan teknis. Dalam sambutannya Tuaka kamar TUN menyampaikan pesan bintek ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas/kompetensi hakim. Seluruh hakim Peratun akan memperoleh kesempatan mengikuti bimbingan teknis.
Pelaksanaan bimbingan teknis diikuti sebanyak 46 hakim, berasal dari PTUN Banda Aceh, PTUN Medan, PTUN Pakanbaru, PTUN Bengkulu, PTUN Padang, PTUN Palembang, PTUN Tanjung Pinang, PTUN Bandar Lampung, PTUN Jambi, PTUN Jakarta dan PTUN Serang, serta Hakim Yustisial di MA (Assisten Hakim Agung). Narasumber terdiri dari Dr. Istiwibowo, SH. MH., (Ketua PT.TUN Jakarta), Oyo Sunaryo, S.H., M.H. (Wakil Ketua PT.TUN Medan), Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Dir. Binganismun Peratun), Dr. Santer Sitorus, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi PT.TUN Surabaya), Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. (Hakim Tinggi/Balitbangdiklat), Lulik Tricahyaningrum, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT.TUN Makassar), dan H. Ujang Abdulah, SH., MSi. (Ketua PTUN Bandung). Sherly (Sustain) menyampaikan materi pengarus utamaan (mainstream) gender.
Materi bimbingan teknis menyangkut UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) khususnya menyangkut penilaian unsur penyalahgunaan wewenang, keputusan fiktif positif. Sengketa tata usaha negara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan sengketa kepegawaian, dan masalah gender.
Diharapkan para hakim Peratun dapat meningkatkan kualitas, ketrampilan dan profesionalitas. Hakim peratun dengan berbekal pengetahuan tersebut, dapat tercapai persamaan persepsi atau setidaknya ada suatu pedoman bagi para Hakim Peratun kaitannya dengan UUAP : dalam menangani permohonan penilaian unsur penyalahgunaan wewenang, keputusan fiktif positif, penyelesaian sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan sengketa kepegawaian setelah keluarnya UU Aparatur Sipil Negara.
Dir. Binganismin Peratun menekankan selain peningkatan kompetensi juga para hakim harus tetap menjaga integritas. Dalam kegiatan sehari-hari hakim tetap selalu bersikap sesuai Kode etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Untuk itu, agar para hakim harus selalu menjaga kebersamaan dalam kebaikan dengan selalu saling asah, saling asih dan saling asuh. Para hakim harus menjaga nama baik Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.
Kegiatan bintek berkelanjutan bagi hakim Peratun, akan berlangsung untuk seluruh hakim Peratun. Rencana kelas ke-kesembilan bagi hakim Peratun yang akan dilaksanakan di Jakarta pada bulan Juli 2016 sebagai kelas terakhir putaran pertama. Putaran kedua akan dilaksanakan tahun 2017.
Sekretaris Ditjen Badilmiltun Melakukan Pemaparan Reformasi Birokrasi Dalam Rakor Ditjen Badilmiltun
Sekretaris Ditjen Badilmiltun Melakukan Pemaparan Reformasi Birokrasi Dalam Rakor Ditjen Badilmiltun




Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan Rapat Koordinasi dengan jajaran Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang berlangsung mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Mei 2016 di Medan. Pembukaan tepat pada pukul 14.00 WIB oleh Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Ibu Jeanny H.V Hutauruk, S.E., M.M., Ak., CA dihadiri oleh Dirbinganis Dilmil, Bapak Kol. Chk Agung Iswanto, S.H., M.H., Dirbinganis Diltun, Bapak H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Kadilmiltama Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.IP., M.H. serta para pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dari lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam pidato pembukaannya, Ibu Sekretaris Ditjen Badilmiltun antara lain mengemukakan harapannya agar kesempatan pada kegiatan Rakor ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi terjalinnya koordinasi yang lebih baik antara satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dengan Ditjen Badilmiltun.
Pada hari pertama, Ibu Sekretaris Ditjen Badilmiltun yang juga sebagai Ketua Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI menyampaikan materi tentang Reformasi Birokrasi. Disampaikan bahwa Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business proses) dan sumber daya manusia (aparatur). Sasaran dari penerapan Reformasi Birokrasi itu sendiri adalah terciptanya Good Governance, dimana untuk mewujudkan hal tersebut diperlukanlah perubahan pada 8 area utama, diantaranya :
- Pelayanan publik
- Pengawasan
- Akuntabilitas
- Kelembagaan
- Tata Laksana
- SDM ASN
- Peraturan
- Manajemen Perubahan
Kemudian disampaikan pula, demi terciptanya Reformasi Birokrasi diperlukanlah langkah-langkah yang tepat sasaran, seperti :
- Mendapatkan komitmen pimpinan yang kuat
- Melibatkan seluruh pemangku kepentingan
- Membentuk tim reformasi birokrasi
- Menetapkan roadmap area perubahan
- Menerapkan manajemen berbasis kinerja
- Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi (PMPRB)
- Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
