Surat Dirjen Badilmiltun Tentang Hasil Rapat Laporan Keuangan Perkara 4 Badan Peradilan dengan MARI
Berdasarkan hasil rapat laporan keuangan perkara 4 Badan Peradilan dengan Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 April 2015, khusus untuk Peradilan Tata Usaha Negara ada 6 Pengadilan yang diminta untuk memperbaiki laporan keuangan perkaranya di Komdanas. Keterangan lengkap silakan unduh surat dibawah ini.
Rapat Lanjutan Penyusunan Pola Promosi dan Mutasi: Dengar Pendapat dari Direktur Binganis Badilag

Jakarta - Selasa, 7 April 2015 Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan rapat lanjutan Penyusunan Pola Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis dengan mengundang narasumber Dr. Fauzan, SH, MH, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama. Di dalam rapat tersebet narasumber menceritakan bagaimana pengalaman-pengalaman serta bagaimana promosi dan mutasi di Badilag dilaksanakan. Narasumber juga mendapat banyak pertanyaan dari para anggota tim penyusun terkait dengan permasalahan seputar promosi dan mutasi hakim dan panitera. Tentunya tidak dapat disamakan semua mengenai promosi dan mutasi antara dua jenis peradilan ini karena adanya sifat kekhususan yang berbeda antara Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara, namun secara umum masih dapat dijadikan pertimbangan dalam menyusun pola promosi dan mutasi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Selanjutnya masing-masing tim (yaitu tim penyusun pola promosi mutasi hakim dan tim penyusun pola promosi mutasi panitera) bekerja menyusun draft, narasumber juga berkenan untuk mencermati draft tersebut dan menyarankan untuk memasukkan mengenai demosi atau atau penurunan jabatan disebabkan pelanggaran yang dilakukan personil tenaga teknis tersebut, alasannya karena dalam beberapa kasus kerap kali ditanyakan oleh Badan Pengawasan. Agenda kegiatan penyusunan pola promosi dan mutasi tenaga teknis ini selanjutnya adalah memperlihatkan draft yang telah disusun kepada narasumber dari Balitbang Diklat Kumdil MARI untuk dikritisi.(ns)
Surat Edaran Dirjen Badilmiltun No. 315/Djmt/SE/3/2015 Tentang Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan
Sehubungan dengan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan biaya perkara dan biaya proses, berikut kami informasikan Surat Edaran Dirjen Badilmiltun yang ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara seluruh Indonesia. Selengkapnya silakan unduh surat dibawah ini:
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
