Sosialisasi Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Dihimbau kepada seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai adanya pemberian layanan hukum berupa layanan pembebasan biaya perkara dan pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan.

Keterangan lebih lengkap silakan unduh surat dibawah ini:

* Suratnya

SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) PEDOMAN PEMBERIAN LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Berikut dilampirkan SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Sulistyo, SH, MHum pada tanggal 10 Februari 2015.

*Lembar SOP-nya

Surat Dirjen Badilmiltun tentang Penilaian Prestasi Kerja dan Penandatanganan Penilaian Prestasi Kerja Bagi Hakim Peradilan TUN

Berdasarkan Surat Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara No. 145a/Djmt/B/2/2015 tertanggal 10 Februari 2015 , Perihal: Penilaian Prestasi Kerja dan Penandatanganan Penilaian Prestasi Kerja Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara yang ditujukan kepada YTH. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia.

Keterangan lebih lengkap silakan unduh surat dibawah ini

*Suratnya

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca