Permintaan Salinan Putusan Perkara Untuk Buku Himpunan Putusan Perkara
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara No. 92/Djmt.3/B/1/2015 tertanggal 27 Januari 2015 Perihal Permintaan 2 (dua) salinan putusan perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia.
Keterangan lebih lengkap silakan unduh surat dibawah ini.
Permintaan Masukan Untuk Revisi Buku Register Peradilan TUN
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara No. 93/Djmt.3/B/1/2015 tertanggal 27 Januari 2015 Perihal: Revisi Buku Register, Pedoman Pelaksanaan Administrasi Kepaniteraan Peradilan TUN dan Formulir Perkara/Keuangan Perkara yang ditujukan kepada YTH. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia.
Keterangan lebih lengkap silakan unduh surat dibawah ini.
Inspeksi virtual Ketua Kamar Tata Usaha Negara
Jakarta, 26 Januari 2015, ditengah kesibukan kerja Ketua Kamar Peradilan Tata Usaha Negara Yang Mulia Dr. H. Imam Soebechi, SH., MH. masih menyempatkan diri menerima Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Sulistyo, SH., M.Hum menghadap dan melaporkan draft rencana kegiatan fit and proper test calon pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi TUN serta perkembangan aplikasi SIAD-PTUN di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Dirjen Badilmiltun didampingi Direktur Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN H. Yodi Martono Wahyunadi, SH. MH., Kasubdit Pembinaan Administrasi Peradilan TUN Kartono, SH. MH, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Sadiman, SH. MM. dan Staf Subbag Peningkatan Mutu Hakim R. Junida Hasta Kusumah, SH. MH. selaku tim IT. Ditjen Badilmiltun. Dalam laporannya secara lisan sambil mempersentasikan aplikasi SIAD-PTUN Dirjen Badilmiltun menyampaikan bahwa aplikasi SIAD-PTUN telah digunakan oleh seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia. Fitur-fitur yang ditampilkan juga sama seperti yang ada pada aplikasi Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP/CTS) pada Peradilan Umum maupun SIADPA pada Peradilan Agama, bahkan bisa dikatakan aplikasi SIAD-PTUN lebih maju dibandingkan CTS, karena SIAD-PTUN digunakan bukan sekedar untuk informasi perkara saja, tetapi business proses penanganan perkara dikerjakan secara berkolaborasi antara staf bagian pencatatan dan pendaftaran perkara, Panitera, Panitera Pengganti, Hakim, Ketua Pengadilan bekerja secara bersama menggunakan satu aplikasi SIAD-PTUN, sehingga data yang tampil pada info perkara dan monitoring perkara adalah data real dan valid. Selain itu dengan adanya aplikasi ini dapat mempercepat dan mempermudah pekerjaan para pelaku Pengadilan mulai dari pencatatan perkara pada buku register perkara, pencetakan penetapan dengan cepat dan mudah karena telah tersedia ribuan formulir/template, pembuatan laporan, dan sebagainya.
Setelah Dirjen Badilmiltun selesai menyampaikan laporan, Ketua Kamar Tata Usaha Negara meminta untuk bisa dilakukan inspeksi dan monitoring secara virtual ke beberapa Pengadilan Tata Usaha Negara. Dengan memanfaatkan fasilitas hangout atau video call dari google, Yang Mulia Dr, H. Imam Soebechi, SH. MH. langsung mengadakan teleconverence dengan Ketua Pengadilan TUN Yogyakarta dan Pansek PT. TUN Surabaya. Kegiatan Inspeksi dan monitoring secara virtual ini akan dilakukan oleh Ketua Kamar TUN di waktu berikutnya dan sesering mungkin, minimal dalam satu hari ke 2 Pengadilan TUN atau per wilayah Pengadilan Tinggi TUN.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
