2 Satker Pengadilan TUN dan 2 Satker Pengadilan Militer Termasuk Dalam Peringkat 10 Besar Pengadilan Terbanyak Kirim e-Dokumen Kasasi/PK ke Direktori Putusan MARI 

Jakarta - Berdasarkan data Kepaniteraan Mahkamah Agung RI yang di publikasi pada website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, tercatat ada 2 satker pengadilan TUN dan 2 satker pengadilan Militer masuk ke dalam 10 pengadilan terbanyak mengirimkan e-Dokumen Kasasi/PK ke Direktori Putusan MARI. Pengadilan tersebut adalah PTUN Jakarta, PTUN Bandung, Dilmil II 08 Jakarta, dan Dilmil III 12 Surabaya. Hal ini menunjukan adanya sikap aktif ke-empat pengadilan tersebut dalam mengirimkan e-dokumen, mengingat jumlah perkara peradilan tata usaha negara dan peradilan militer terhitung lebih sedikit. Hal ini pula dirasa cukup membanggakan karena usaha Ditjen Badilmiltun bersama satker-satker pengadilan tata usaha negara dan militer untuk menuju peradilan yang modern sudah mulai membawa hasil. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan aplikasi Direktori Putusan yang disediakan oleh MARI.

Mengenai pengiriman berkas ini, sejak Maret 2011, pengadilan diwajibkan mengirim e-dokumen (putusan tingkat pertama, banding, dakwaan, memori kasasi [disarankan]) ketika mengirimkan berkas kasasi/peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Meski pengadilan boleh memilih menggunakan media compact disk, plash disk, e-mail atau komunikasi data Direktori Putusan, Kepaniteraan MA sangat menyarankan pengadilan menggunakan komunikasi data Direktori Putusan dalam mengirim e-dokumen tersebut. Himbauan ini nampaknya mendapat respon positif dari pengadilan. Terbukti, sepanjang tahun 2013 terdapat 3.599 perkara yang e-dokumennya dikirim via Direktori Putusan. Sementara pengadilan yang telah menggunakan komunikasi data Direktori Putusan berjumlah 285 satker.

Berikut adalah pengadilan urutan sepuluh besar yang telah menggunakan aplikasi komunikasi data Direktori Putusan dalam pengiriman e-dokumen pengajuan permohonan kasasi dan peninjauan kembali.

No SATKER WILAYAH JUMLAH KOMUNIKASI DATA KASASI/PK
1 PN DENPASAR PT DENPASAR 267
2 PTUN JAKARTA PTTUN JAKARTA 228
3 PTUN BANDUNG PTTUN JAKARTA 152
4 PN MAKASSAR PT MAKASSAR 100
5 PN YOGYAKARTA PT YOGYAKARTA 79
6 PA JAKARTA TIMUR PTA JAKARTA 75
7 DILMIL II 08 JAKARTA DILMILTI II JAKARTA 73
8 PN PEKALONGAN PT SEMARANG 55
9 DILMIL III 12 SURABAYA DILMILTI III SURABAYA 55
10 PN SIDOARJO PT SURABAYA 52

(ns)

rapat

Rapat Evaluasi Kegiatan 2013 dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan 2014

Mengawali kegiatan tahun 2014 Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Sulistyo, SH. M.Hum memanggil seluruh pejabat eselon II dan III di lingkungan Ditjen Badilmiltun untuk berdiskusi mengevaluasi capaian kegiatan 2013 dan rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2014. Sehari sebelumnya tanggal 2 Januari 2014 Sekretaris Ditjen Badilmiltun H. Sugiyoto, SH.CN.MM. juga memanggil dan mengumpulkan seluruh pejabat eselon IV dilingkungan Sekretariat Ditjen Badilmiltun mendiskusikan hal yang serupa. Dalam pengarahan Dirjen menyampaikan bahwa capaian realisasi anggaran tahun 2013 mencapai angka 97,7% sisanya 2,3% merupakan belanja pegawai. lebih lanjut Dirjen mengitruksikan untuk lebih meningkatkan kinerja kita masing-masing, sehingga kita bisa mencapai apa yang kita harapkan. Kedisiplinan, ethos kerja  dan moralitas yang lebih baik merupakan modal dasar kita sebagai pelayan masyarakat. (sdm)

Studi Banding Terakhir di Tahun 2013 : PTUN Bandar Lampung, PTUN Jambi dan PTUN Tanjung Pinang 

studibandingJakarta - Setelah beberapa pengadilan tata usaha negara berkesempatan studi banding ke Ditjen Badilmiltun dalam rangka koordinasi percepatan IT di lingkungan peradilan tata usaha negara, akhirnya PTUN Jambi, PTUN Tanjung Pinang dan PTUN Bandar Lampung menutup kunjungan studi banding IT di tahun 2013. Dari PTUN Bandar Lampung ada Wakil Panitera Ampra Gustono, SH, MH dan seorang staf Aliyasa, sedangkan dari PTUN Jambi ada Wakil Panitera Lasmiati, SH, Kasubag Keuangan Rizki Arianto, SH, Panitera Muda Perkara, Cuncun Darmajaya, SH bersama seorang staf Rusianto dan dari PTUN Tanjung Pinang ada Panitera Muda Perkara Anditiawarman, SH, dan seorang staf Intan Sari Widya Ningrum.  

Kedatangan masing-masing satker peradilan tata usaha negara ke Ditjen merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk menyiasati percepatan IT di lingkungan peradilan tata usaha negara. Dengan begitu akan lebih tepat guna informasi yang diterima oleh satker pengadilan tersebut, sesuai dengan kondisi serta masalah-masalah yang dihadapi. Dalam beberapa hari lagi tahun 2013 akan berakhir, dengan kemajuan yang telah dicapai selama ini, Ditjen Badilmiltun optimis bahwa implementasi aplikasi pengelolaan administrasi perkara (SIADPTUN) di setiap satker peradilan tata usaha negara dapat terlaksana. Namun demikian pengembangan dan penyempurnaan implementasi aplikasi SIADPTUN ini dan aplikasi-aplikasi lainnya tetap akan terus dilakukan. (ns)  

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca