PTUN Pekanbaru Melakukan Studi Banding IT ke Ditjen Badilmiltun
Jakarta - Selasa, 3 Desember 2013, Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru melakukan studi banding ke Ditjen Badilmiltun. Studi Banding tersebut dilakukan dengan tujuan memperoleh informasi yang lengkap mengenai rencana percepatan IT di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, khususnya penerapannya di PTUN Pekanbaru. Panitera/Sekretaris PTUN Pekanbaru, Drs. Pauzan, SH, datang bersama seorang staf IT-nya, Agus Chandra diterima oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi TUN, Yodi Martono Wahyunadi , SH, MH untuk kemudian melakukan kegiatan studi banding di ruang IT Ditjen Badilmiltun bersama Tim IT Ditjen Badilmiltun. Hadir pula perwakilan dari konsultan IT Ditjen Badilmiltun untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai rencana pengembangan aplikasi SIMPEG dan SIADPTUN di PTUN Pekanbaru. Sekembalinya dari Ditjen Badilmiltun, diharapkan PTUN Pekanbaru dapat segera melaksanakan rencana percepatan IT di satkernya. (ns)
Penyusunan Laporan Tahunan 2013
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 482-1/SEK/KU.01/11/2013 tanggal 28 Nopember 2013 perihal Penyusunan Laporan Tahunan 2013 dalam rangka tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang pemberlakuan Buku I pada bagian ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan). Adapun surat tersebut ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung RI, Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Militer Utama, Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(MTW)
Kunjungan Kerja Dirjen Badilmiltun MARI ke Dilmil I-01 Banda Aceh
Dirjen Badilmiltun MARI pada tanggal 25 sampai dengan 26 November 2013 melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh.
Tujuan kunjungan kerja Dirjen Badilmiltun MARI ke Dilmil I-01 Banda Aceh yang utama adalah melakukan pengkajian tentang kelayakan peningkatan status Dilmil I-01 Banda Aceh dari Type B menjadi Type A dengan standar pengkajiannya adalah jumlah perkara yang masuk ke Dilmil I-01 Banda Aceh yang rata-rata 180 sampai dengan 190 perkara pertahun dan telah berdirinya Kodam Iskandar Muda.
Selain itu Dirjen Badilmiltun MARI melaksanakan kegiatan pembinaan kepada anggota Dilmil I-01 Banda Aceh dengan materi pemahaman, keseriusan, kesadaran dalam melaksanakan tugas pokok masing-masing anggota serta kewajiban untuk mengembangkan dan membangun website Dilmil I-01 Banda Aceh yang dilengkapi dengan program SIADMIL.
Pada acara kunjungan tersebut Dirjen Badilmiltun berkesempatan meresmikan dan menandatangani prasasti “Mushalla Al-Ashar” yang berada di dalam lingkungan kantor Dilmil I-01 Banda Aceh.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
