Pelantikan Dirbinganismil Ditjen Badilmiltun dan Pejabat Eselon di Lingkungan Mahkamah Agung R.I
Jakarta - Pada hari Kamis, 21 November 2013, Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Nurhadi, SH., MH., melantik Brigjen TNI Anthon R. Saragih, SH., MH., sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Ditjen Badilmiltun MA-RI bertempat di ruang Prof. Dr. Mr. Wirjono Prodjodikoro, Gedung Mahkamah Agung RI Jalan Medan Merdeka Utara No. 19-13 Jakarta Pusat. Bersama-sama dengan Brigjen TNI Anthon R. Saragih, SH., MH., dilantik pula delapan orang pejabat eselon lainnya sehingga secara keseluruhan pejabat yang dilantik berjumlah sembilan orang. Pelantikan tersebut dimulai tepat pukul 11.00 Wib dan berlangsung dengan khidmad, dihadiri oleh para pejabat eselon, staf dan pegawai Mahkamah Agung RI serta para istri pejabat yang dilantik.
Dalam satu kesempatan ramah tamah sesaat setelah resmi dilantik sebagai Dirbinganismil Ditjen Badilmiltun MA-RI, dengan didampingi oleh istri tercinta, Ibu Sri Prasetyaningtyas Ayu, Brigjen TNI Anthon R. Saragih, SH., MH., menyampaikan keseriusannya untuk membangun Peradilan Militer dalam hal pembinaan dan pengembangan personil, baik tenaga teknis maupun tenaga non teknis agar lebih giat lagi belajar, bekerja, meningkatkan kemampuan secara maksimal demi kemajuan lingkungan Peradilan Militer. Optimisme tinggi terpancar dari raut wajah Bapak Direktur Binganismil yang baru tersebut untuk dapat segera bekerja, menuangkan ide-ide kreatif dan memimpin gerbong Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer. Namun demikian, beliau mengutarakan bahwa sikap dan semangat positif untuk membangun lingkungan Peradilan Militer akan mustahil dilaksanakan oleh satu atau dua orang saja, tetapi harus menjadi satu kesatuan kerja secara utuh dari segenap komponen yang terlibat di dalam lingkungan Peradilan Militer itu sendiri sehingga hasil yang dicapai nantinya merupakan sebuah hasil kerja yang terkoordinasi dengan baik melalui kerjasama seluruh pihak yang berkompeten dalam lingkungan Peradilan Militer.
Selamat kepada Bapak Brigjen TNI Anthon R. Saragih, SH., MH., selamat bekerja, memimpin Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, semoga sukses membawa kemajuan secara keseluruhan di lingkungan Peradilan Militer. (HD)
Menindak lanjuti Surat Ditjen Badilmiltun Nomor : 302/DjMT/B/V/2013 Tanggal 27 Mei 2013 Perihal Permohonan Alokasi Anggaran TI Satker Peradilan Militer dan TUN telah mendapatkan persetujuan dari Badan Urusan Administrasi dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan untuk sejumlah 31 Satker Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dari 33 satker yang diusulkan. Untuk lebih jelasnya seluruh satker bisa melihat pada DIPA online untuk mengetahui alokasi DIPA Revisi 2013.
Mengingat dalam DIPA Revisi 2013 ada kesalahan nama kegiatan yang sebelumnya bernama “Instalasi CTS” agar diadakan perubahan POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) dengan nama “Perangkat dan Aplikasi Sistem Administrasi Perkara Peradilan Militer/Peradilan Tata Usaha Negara. Untuk jelasnya surat terlampir disini.
Ditjen Badilmiltun Menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011
Bogor – Kamis, 14 November 2013. Ditjen Badilmiltun menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Kegiaan diikuti oleh seluruh pejabat dan staf di lingkungan Ditjen Badilmiltun. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Royal, Bogor dengan menghadirkan narasumber Drs. Mamat Rahmat, MM, Widyaiswara Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Drs. Darwis, M.Eng, Kepala Bagian Pengembangan Teknologi Informasi Mahkamah Agung ditambah seorang konsultan IT yang sedang mengembangkan aplikasi SIMARI. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilmiltun, Sulistyo, SH, MHum.
Sesuai dengan isi PP No. 46 Tahun 2011, maka penilaian prestasi kinerja pegawai negeri sipil terdiri dari unsur SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dan perilaku kerja. Sehingga dalam sosialisasi banyak diterangkan tentang SKP, seperti bagaimana membuat formulir SKP, formulir pengukuran SKP, dan formulir penilaian kinerja (hasil pengukuran SKP digabungkan dengan perilaku kerja).
Mahkamah Agung sendiri juga sedang mengembangkan program SKP ini didalam aplikasi SIMARI, dimana setiap pegawai akan diberi akun untuk login dan mengisi sendiri formulir SKP nya, dan untuk atasannya yang berwenang menilai kinerja pegawai tersebut dapat memeriksa dan memberikan penilaian langsung dari aplikasi ini.
Penilaian kinerja menggunakan sistem SKP ini rencananya akan dilaksanakan oleh Mahkamah Agung mulai 1 Januari 2014, menggantikan sistem penilaian kinerja sebelumnya, DP3. (ns)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
