Pedoman Penanganan Pengaduan Melalui SMS
Seluruh satuan kerja yang ada dibawah Mahkamah Agung untuk mengetahui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 216/KMA/SK/XII/2011 Tanggal 27 Desember 2011 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Melalui Layanan Pesan singkat SMS.
Uji Coba Aplikasi SIMARI Terintegrasi
Jakarta, 01 Desember 2011
Mahkamah Agung bekerja sama dengan PT Pradipta Inti Selaras sedang mengembangkan system informasi Mahkamah Agung RI yang terintegrasi. Uji coba penggunaan aplikasi tersebut di laksanakan hari Kamis, 01 Desember 2011 s/d Jum’at 02 Desember 2011, diruangan Rapat Ditjen Badilag Gedung Sekertariat Mahkamah Agung Lantai 6. Aplikasi yang di bangun meliputi :
Sosialisasi Kebijakan Pimpinan Ditjen Badilmiltun
Bogor 24/11/2011, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan acara Sosialisasi Kebijakan Pimpinan yang diadakan di Cisarua Bogor dari tanggal 24 s.d tanggal 26 November 2011. Hadir dalam acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H. Ahmad Kamil SH. M.Hum, Ketua Muda Bidang Pembinaan Mahkamah Agung Widayatno Sastro Hardjono, SH, MSc., Sekretaris Mahkamah Agung RI Drs. H. M. Rum Nessa, SH. MH., Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Subagyo, SH. MM., Pejabat Struktural eselon I, II, III dan IV dilingkungan Ditjen Badilmiltun.
Dalam pengarahannya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial menyampaikan bahwa forum ini merupakan forum nostalgia 10 tahun yang lalu, suatu forum yang mengantarkan Mahkamah Agung kepada oganisasi dan tatakerja Peradilan satu atap di Mahkamah Agung. Pada saat itu menginginkan adanya Direktorat Jendral Peradilan Militer dan Peradilan Tata usaha Negara berdiri dalam organisasi secera tersendiri, namun demikian upaya ini belum membuahkan hasil, karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara belum mengabulkan. Untuk itu tidak ada salahnya apabila saat ini juga dijadikan awal evaluasi organisasi, sehingga kedepan diharapkan pemisahan Ditjen Peradilan Militer dan Peradilan tata usaha negara.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang