Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 252/DjMT/KEP/OT.01.3/VI/2O22 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Lingkungan Peradilan Militer, Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas terdapat pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini, dimana sebagai negara hukum Indonesia menjamin hak-hak setiap warga negara untuk memperoleh akses terhadap masyarakat pencari keadilan.
SK Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas.
Diberitahukan dengan hormat, bahwa berdasarkan Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI/TPM Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2022 tanggal 02 Juni 2022, dengan ini diminta agar Saudara memberitahukan kepada mereka yang mutasi dan/atau promosi dari satuan kerja masing-masing hal-hal sebagai berikut.
Download link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut :
>> Pengumuman Hasil Rapim TPM Hakim Peradilan Tata Usaha Negara <<
>> SK Dirjen Badilmiltun Juklak Pembayaran Biaya Mutasi Ganis Miltun <<

Jakarta: Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Persidangan Elektronik bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara TA 2022 pada hari Senin s.d. Rabu, tanggal 23 s.d. 25 Mei 2022 bertempat di Manhattan Hotel. Acara yang dilakukan secara campuran/hybrid (daring dan luring) ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan diikuti oleh 40 (empat puluh) Tenaga Teknis Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara serta Sekretaris Pengganti Pengadilan Pajak.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Persidangan Elektronik bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara TA 2022 pada hari pertama diawali dengan pemaparan materi Filosofi E-Litigasi oleh Dr. Aria Suyudi, S.H., L.LM., dan diakhiri dengan materi Teknik Penyusunan Berita Acara Persidangan Elektronik oleh Indaryadi, S.H., M.H.

Pada hari kedua Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Persidangan Elektronik bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara TA 2022 dilaksanakan penyampaian materi Bahasa Indonesia Hukum bagi Panitera/Panitera Pengganti oleh dr. Maryanto, M.Hum., serta ditutup dengan Sesi Perumusan Kesimpulan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Persidangan Elektronik bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara TA 2022.

Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Rumusan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Persidangan Elektronik bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara TA 2022 oleh Bapak Kiswono, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Perumus kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara pada tanggal 25 Mei 2022.

Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
