Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Peluncuran dan Sosialisasi Aplikasi Monitoring Eksekusi Peradilan Tata Usaha Negara (MONEKSTUN), E-Pelapora dan E-Survei pada hari senin tanggal 28 Maret 2022 yang bertempat di Ruang Command Center Ditjen Badilmiltun Lt. 9 dan dilaksanakan secara luring dan daring melalui zoom meeting.
Kegiatan Peluncuran dan Sosialisasi Aplikasi Monitoring Eksekusi Peradilan Tata Usaha Negara (MONEKSTUN), E-Pelapora dan E-Survei diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Di Lingkungan Ditjen Badilmiltun serta dihadiri oleh seluruh satuan kerja Ditjen Badilmiltun.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Kelompok Kerja Penyusunan Standarisasi Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) pada hari Rabu s.d Jumat, tanggal 23 s.d 25 Maret 2022 bertempat di REDTOP Hotel & Convention Center, Jl. Pecenongan No.2 No.72, RT.2/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. dan tim perumus yaitu :
- Nurman Sutrisno, S.H., M.Hum selaku Hakim Tinggi PT TUN Jakarta
- Budhi Hasrul, S.H., selaku Hakim Tinggi PT TUN Jakarta
- Mohammad Husein Rozarius, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi PT TUN Jakarta
- Hendro Puspito, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi PT TUN Surabaya
- Agus Abdur Rachman, S.H., M.H. selaku Hakim Yustisial Ditjen Badilmiltun
- Dwianto Budiman, S.E., M.M. selaku Kasi Bimbingan dan Monitoring Diltun Ditjen Badilmiltun.
Dalam Penyusunan Standarisasi Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Subkoordinator Perumusan Kebijakan Canggih Hangga Wicaksono, S.T. dengan materi Kebijakan Reformasi Birokrasi Transformasi Birokrasi Sampai 2025.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |

Jakarta: Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 23 s.d. 25 Maret 2022 bertempat di REDTOP Hotel & Convention Center. Acara yang dilakukan secara campuran/hybrid (daring dan luring) ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan diikuti oleh 39 (tiga puluh delapan) Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara serta Penata Pertanahan Muda Badan Pertanahan Nasional.


Kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara pada hari pertama diawali dengan pemaparan materi Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh Dr. Agus Sekarmadji, S.H., M.Hum. (Dosen Universitas Airlangga), dan diakhiri dengan materi Sengketa Pertanahan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh YM. Dr. H. Yosran, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI).

Pada hari kedua Kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dilaksanakan penyampaian materi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh Iljas Tedjo Prijono, S.H. (Direktur Penanganan Perkara Pertanahan) serta ditutup dengan Sesi Perumusan Kesimpulan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara.

Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Rumusan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Pasca Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Ibu Dewi Asimah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Perumus kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara pada tanggal 25 Maret 2022.

Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang












