Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 179/DJMT/KEP/9/2021 tentang Penyesuaian Nama Pengadilan, Tempat Kedudukan Dan Kode Registrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
Berikut Surat Keputusannya :
Berdasarkan hasil evaluasi Laporan Perkara Yang Dimohonkan Eksekusi pada satuan kerja Pengadilan, diperoleh data bahwa rekapitulasi laporan eksekusi dari satuan kerja belum memberikan gambaran yang utuh dalam pengawasan eksekusi, dimohon agar hasil Monitoring Permohonan Eksekusi dibuat dengan akurat dan disampaikan kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara paling lambat tanggal 15 Oktober 2021, melalui email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan menginput datanya ke dalam link https://s.djmt.in/FormMonevEksekusi
Berikut surat lengkapnya :
Monitoring Permohonan Eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap
Jumat, 24 September 2021 Pukul 13.30 s/d 16.00 dilaksanakan Kegiatan Rapat Evaluasi Kelembagaan Ditjen Badilmiltun di Ruang Rapat Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Rapat Ini dipimpin Oleh Bapak Drs. H. Ach Jufri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Rapat ini membahas mengenai persiapan evaluasi kelembagaan yang akan dilaksanakan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Evaluasi Kelembagaan akan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, yang akan disesuaikan dengan Kondisi yang ada pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Pada rapat ini disepakati penysusunan Tim Evaluasi Kelembagaan, Metode yang akan dilakukan dalam melakukan evaluasi kelembagaan, dan waktu pelaksanaan evaluasi.



Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
