Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 249/PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga dan perubahan menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 214/PMK.02/2017. Setiap Satuan Kerja diwajibkan melakukan input pada Aplikasi Monev SMART realisasi dan kinerja Kementerian Keuangan.
Setelah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Laporan Monev SMART Kementerian Keuangan pada Triwulan II ditemukan beberapa permasalahan pada Satuan Kerja dibawah Ditjen Badilmiltun antara lain:
1. Terdapat satuan kerja nilai pengukuran kinerja masih rendah;
2. Terdapat data anomali (tidak wajar) dalam pelaporan pada Aplikasi SMART;
3. Terdapat Satuan Kerja yang masih belum tertib dalam pelaporan pada Aplikasi SMART;
Atas permasalahan diatas, kami harapkan untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah strategi untuk meningkatkan kinerja anggaran dengan maksimal dan memperbaiki data sesuai dengan ketentuan dan tata cara yang berlaku.
Untuk informasi selengkapnya dapat mengunduh surat pada link di bawah ini :
Jakarta – Ditjen Badilmiltun. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Pola Promosi dan Mutasi Bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2021, yang bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, RT.7/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta 10110 (06/09/2021).
Di dalam pembukaan kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Pola Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2021 secara resmi dibuka langsung oleh Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Demi tercapainya Penyusunan Pola Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2021 menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten dan berpengalaman dibidangnya, berikut narasumber-narasumber yang dihadirkan :
- 1. Supatmi, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Kepegawaian pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
- 2. Sutrisno, S.HI. selaku Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
- 3. Johannes Irawan, S.H. selaku Analisis Kepegawaian Ahli Madya Koordinator Penyusunan Rencana Pengembangan Karier dan Evaluasi pada Badan Kepegawaian Negara.
- 4. Arie Nur Rochmat, S.H. selaku Perancang Peraruran Perundang-Undangan Ahli Muda pada Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
- 5. Dra. Marhaeni Diah Soeparningtias, M.Pd. selaku Analis Kepegawaian Ahli Muda Subkoordinator Pembimbingan Karier Instansi Pusat dan Daerah pada Badan Kepegawaian Negara
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berharap dengan adanya kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Pola Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara bisa mewujudkan Proses Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan yang terencana, terarah, obyektif, transparan dan terukur.
Di dalam pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Pola Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus covid-19 dengan melakukan swab bagi para peserta dan panitia yang hadir secara luring, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan handsinitizer.




Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 145/DjMT/KEP/8/2021 tentang Pemberlakuan Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis Hakim Secara Elektronik Melalui Aplikasi SET SMART di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara tanggal 31 Agustus 2021, perlu disampaikan hal-hal sebagaimana surat terlampir.
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh link dibawah ini.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
